Pokja ULP Tepis Ada Post Bidding Pada Tender DTRB Kabupaten Tangerang

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, TANGERANG  –   Dugaan adanya tindakan pengubahan harga penawaran (post bidding) pada tender pengadaan barang/jasa di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, ditepis oleh Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP).

Salah seorang anggota Pokja VII ULP Kabupaten Tangerang yang menangani proses tender paket “Lanjutan Pembangunan SDN Salembaran 2” mengatakan bahwa tindakan post bidding atau merubah penawaran tidak mungkin dilakukan oleh peserta lelang maupun Pokja. Pasalnya, server pengadaan barang/jasa ada di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Server pengadaan barang adanya di LKPP. Jadi Pokja ULP dimanapun tidak akan dapat merubah dokumen penawaran peserta lelang,” katanya, Jumat (25/9) di Tigaraksa.

Perubahan harga penawaran sebagaimana yang diberitakan radaronline.id yang diduga sebagai post bidding itu, dia sebagai angka sebelum dan setelah dilakukan koreksi aritmetik.

“Harga penawaran memang segitu. Tapi itu masih angka total harga penawaran sebelum evaluasi. Akan tetapi, setelah dilakukan evaluasi dengan koreksi aritmetik, total harga penawarannya ternyata tidak sebesar itu. Dalam lelang, harga penawaran yang sah sebagai harga penawaran adalah harga hasil koreksi aritmetik,” terangnya.

JUARA SIMANJUNTAK

Share.

About Author

Leave A Reply