Rodi : Jika Terbukti, Kakanim Tangerang Harus Dicopot

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, TANGERANG  –  Ketidakjelasan keberadaan dari 10 WNA asal Afrika yang diamankan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) kelas I Tangerang dari salah satu apartemen di BSD tanggal 11 Agustus 2020 lalu, sebagaimana diberitakan media ini, Selasa (15/9) dengan judul “10 Orang Asing Diduga ‘Disenyapkan’ Kanim Tangerang” dan Jumat (18/9) berjudul “10 Orang Asing Yang Diamankan Imigrasi Tangerang Tidak Jelas Keberadaannya” dan dengan judul “10 WNA Yang Diamankan Kanim Tangerang Tidak Jelas Keberadaannya” serta Senin (21/9) berjudul “Imigrasi Tangerang Tidak Bisa Jelaskan Keberadaan 10 WNA Yang Ditangkap” mendapat reaksi dari pegiat LSM. Salah satunya dari Rodi B. Sitio, Sekretaris LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) DPD Tangerang Raya.

Rodi B. Sitio mengatakan bahwa tindakan Kanim Tangerang itu, tidak boleh didiamkan, agar tidak terulang di kemudian hari.

“Itu tindakan penyalahgunaan wewenang, bahkan dapat dikatakan sebagai tindak kejahatan, karena ada indikasi suap disitu. Dari pengakuan dan apa yang dikatakan oleh Yudistira kepada radaronline itu, dapat disimpulkan bahwa ke 10 WNA itu sudah dilepaskan,” katanya, Rabu (23/9).

“Mari kita artikan satu per satu kalimat itu. Yang pertama, “Kalideres sudah penuh”. Yang dia maksud dengan Kalideres pastilah Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) yang berada di Kalideres, Jakarta Barat. Kalimatnya itu berarti bahwa ke 10 WNA itu tidak dikirim ke Rudenim. Yang kedua, “pesawat tidak ada”. Itu berarti bahwa ke 10 WNA itu tidak dideportasi. Dan yang ketiga, “indomi mahal”. Itu dapat diartikan bahwa Kanim Tangerang tidak mau membelanjai permakanan dari ke 10 WNA itu di tempat karantina. Nah, kalau tidak dimasukkan ke Rudenim, tidak dideportasi, dan tidak mau membiayai permakanannya, berarti dilepaskan dong,” paparnya.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyurati Menteri Hukum dan HAM terkait hal itu. “Kemenkumham akan kami desak untuk segera melakukan penyelidikan atas hal itu. Dan jika terbukti, Kakanim, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Tangerang dan semua oknum yang terlibat harus ditindak tegas,” pungkasnya.

JUARA S/PESTA TB

Share.

About Author

Leave A Reply