Rakor Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KULON PROGO  –  Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19 tanggal 23 September 2020, yang berlangsung di  Ruang Sermo Komplek Setda Kabupaten Kulon Progo, diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati, Dandim 0731, Wakil Ketua DPRD Wadan Brimob Sentolo, Satrad 215 Congot, Kasidalops Polres, Kasatpol PP, Danposal Karangwuni, Asda II, Kakesbangpol, Posda Bunda, Kepala Dinkes, Kemenag, Kejaksaan, BKAD, Dinsos TPA, Kominfo dan segenap pejabat dari dinas/instansi terkait lainnya.

Bupati Kulon Progo dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa rapat pada hari ini sangat penting guna mensikapi lonjakan pasien Covid-19 yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Harapan kita ada pemikiran-pemikiran tambahan terhadap yang sudah kita lakukan, guna mengendalikan agar tidak berkembang terus.

Pada kesempatan ini Kadis Kesehatan Kulon Progo memaparkan tentang jumlah warga terkonfirmasi, sarana kesehatan yang ada, tingkat kematian dan kesembuhan, kondisi kasus di rumah singgah, permasalahan yang berkembang di lapangan, kebijakan penanganan kasus meliputi Konfirmasi, SWAB TEST/RT-PCR POSITIF, Rumah Sakit Rujukan, tempat isolasi, shelter kalurahan/kapanewon, kebijaksanaan penanganan dekontaminasi (fasyankes, masyarakat), pemakaman jenazah (pemulasaran, pengantaaran, pemakaman dan pelatihan bagi masyarakat).

Kasatpol PP Kulon Progo menegaskan dan memaparkan bahwa dasar penanganan tugas adalah Peraturan Bupati Kulon Progo Nomer: 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) pada masa Pandemi Covid-19 dan SK Bupati Kulon Progo Nomor : 173/4/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Kulon Progo Kemer: 1557/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kulon Pogo.

Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dodit Susanto, A.Md., menyampaikan bahwa begitu berat tugas yang kita hadapi bersama dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Masih kurangnya kesadaran masyarakat perlu adanya penyadaran secara rutin dan konsisten. Kita fokus dalam menangani cressing terhadap pasien secara detail, yang kita maksimalkan adalah upaya penyembuhannya. Kepada seluruh para pegawai kita yang mempunyai penyakit penyerta dimohon diatur kerjanya  agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kegiatan keagamaan kami mohon dari Kemenag untuk berusaha meperlakukan sama untuk semua agama, agar dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kulon Progo.

Wakil Ketua DPRD Kulon Progo mengatakan bahwa tujuan kita cukup jelas dalam penanggulangan Covid-19 dengan menggunakan kondisi sosial masyarakat Kulon Progo. Berdasarkan keluhan masyarakat, kita harus memperjelas status orang meninggal yang akhir-akhir ini menimbulkan polemik. Untuk standarisasi perijinan juga mengacu dari protokol kesehan. Tingkat ketaatan masyarakat kita masih sangat rendah, kewajiban dari kita para aparatur untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Sumber : Pendim 0731/KP.

Share.

About Author

Leave A Reply