RadarOnline.id, JAKARTA – Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Imam Irawan memimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker di depan Pasar Jabon Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (21/09).
” Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan secara Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Kembangan yang bertujuan mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19,” ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan.
Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
“Dalam Operasi Yustisia ini, pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 18 Orang dengan rincian sanksi sosial 18 Orang berupa menyapu sarana umum,” katanya.
YEN