RadarOnline.id, KULON PROGO – Satpol PP Kulon Progo bersama Kodim 0731 dan Polres Kulon Progo, gelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dengan sasaran warga yang berada dan melintas di jalan raya seputaran Alun-Alun Wates, yang tidak memakai masker, pada Sabtu (19/9).
Pada operasi yustisi ini kepada warga yang terjaring/kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran secara lisan, membuat pernyataan secara tertulis dan diberi tindakan sosial yakni melakukan pembersihan sampah di area tersebut. Operasi ini digelar dalam upaya meminimalisir dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Penertiban penerapan protokol kesehatan tidak hanya digelar di Alun-Alun Wates tetapi juga di wilayah lain diseluruh Kabupaten Kulon Progo, dengan pemberian himbauan sampai pengambilan tindakan bagi yang melanggar dengan tujuan agar warga masyarakat memahami dan menyadari tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini.
Sumber : Pendim 0731/Kulon Progo