RadarOnline.id, KULON PROGO – Personel Kodim 0731/Kulon Progo bersama personel Polres, Satpol PP, Dishub dan Pengadilan Negeri Wates, menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di jalan raya sekitar Pasar Wates. Jum’at (18/09).
Dalam operasi tersebut terdapat tujuh belas orang warga yang terjaring karena tidak tidak memakai masker. Kepada mereka petugas memberikan teguran dan pengarahan secara lisan, dan memberikan sanksi dengan membersihkan lingkungan seputar Pasar Wates. Himbauan dan penekanan diberikan kepada mereka agar mematuhi dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Patroli dan operasi yustisi akan terus dilakukan oleh Kodim, Polres, Satpol PP, Dishub dan instansi lainnya, guna pencegahan atau meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Sumber : Pendim0731/KP