RadarOnline.id, TIGARAKSA – Bantu cegah penyebaran Virus Covid-19, Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan raya Kresek-Balaraja Kabupaten Tangerang, Jum’at (18/09).
Operasi Yustisi untuk yang dilakukan Koramil 07/Kresek tidak lain untuk mendorong masyarakat melaksanakan protokol kesehatan. kegiatan Operasi Yustisi digelar untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.
“Tujuannya tentu saja mendorong masyarakat disiplin yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun,” ujar Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus.
Danramil menjelaskan, pada Operasi Yustisi terdapat dua lokasi di antaranya di jalan raya Kresek – Balaraja dan minimarket dan pasar tradisional. bagi warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi sosial yakni membersihkan jalan atau push up.
“Sanksi yang diberikan, bukan untuk menghukum melainkan untuk mendorong masyarakat agar sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Danramil tidak bosan menghimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan.
RED
Sumber : Pendim 0510/Trs.