RadarOnline.id, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) telah melakukan uji Rapid Test Covid-19 beberapa waktu lalu.
Dari hasil tes tersebut ditemukan 15 orang yang terkonfirmasi reaktif Covid-19. Namun belum ada hasil swab yang menyatakan 14 karyawan tersebut positif Covid -18.
Menurut Humas PN Jaktim Alex Idam Faisal SH, hasil swab ke 15 karyawan tersebut belum keluar.
“Hasil swab yg 15 reaktif belum keluar,” katanya kepada Radaronline melalui pesan elektronik WhatsApp pada Jumat (18/9/2020) sore.
Dia menjelaskan hasil swab kemungkinan akan keluar pada Senin mendatang. “Senin kayaknya,” pungkasnya dengan singkat.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) PN Jaktim Sutikna SH MH mrngatakan pelayanan di kantor akan di maksimalkan sebanyak 25 % selama PSBB berlangsung.
“Sebenernya setelah Gubernur menyampaikan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)itu kegiatan di kantor kita maksimalkan 25%,” katanya.
Dia menjelaskan, sudah mengantisipasinya dengan menunda perkara. “Antisipasinya sudah kita lakukan antara lain dengan pembatasan perkara kemudian menunda perkara-perkara Perdata,” jelasnya.
Sutikna menambahkan kantor PN Jaktim tetap buka seperti biasa akan tetapi, pemeriksaan perkara hingga penuntutan mengalami penundaan selama dua pekan.
RESTU