RadarOnline.id, JAKARTA – Guna mencegah penularan Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) penanganan percepatan Covid-19 Kabupaten Bondowoso menggencarkan penegakan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (Protkes).
Kini, Satgas Covid-19 Bondowoso memiliki mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan.
Dengan menggunakan dua unit mobil, Satgas Covid-19 siap mengintai di berbagai titik lokasi wilayah Bondowoso.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan mobil Covid Hunter akan melengkapi operasi yustisi yang tengah dilakukan di wilayah Bondowoso.
Mobil yang akan digunakan oleh tim gabungan personel TNI, Polri, Satpol PP, BPBD ini akan mengangkut masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Untuk dibawa menuju lokasi sidang di tempat.
“Mereka yang tak menggunakan masker akan kami sidang di tempat,” kata Erick.
Sudah sejak Senin, 14 September 2020 lalu pihaknya melakukan operasi yustisi. Dimana para pelanggar protkes langsung menerima sanksi sosial. Berikut juga dilakukan sidang di tempat, dengan menahan KTP pelanggar.
“Baru kemudian nanti setelah mereka bisa menunjukkan lima lembar masker, KTPnya akan dikembalikan. Uupayaini benar-benar bisa membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Dengan harapan ada efek jera. Dan mereka bisa jadi patuh protkes,” tegas Erick.
SHODIQ