Siswa Dipungut Bayaran, Tetapi Guru Tak Digaji

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id,  TANGERANG  –  Sekolah yang disebut SMAN 31 Kabupaten Tangerang boleh jadi adalah ‘Sekolah Luar Biasa’ atau sekolah yang aneh bin ajaib. Pasalnya, pengelolaan sekolah yang diketahui belum mengantongi legalitas itu, status peserta didiknya juga simpang siur.

Diberitakan sebelumnya pada Rabu (16/9) dengan judul “SMAN 31 Kabupaten Tangerang Antara Ada Dan Tiada” ‘sekolah luar biasa’ itu telah melaksanakan perekrutan peserta didik. Terkini, kegiatan belajar mengajarpun sudah dilaksakan meski dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Luar biasanya SMAN 31, tak hanya soal legalitas. Status peserta didiknyapun tidak jelas juga. Di satu sisi disebut siswa SMAN 4 dengan rombel (rombongan belajar) X-IPA 7, X-IPA 8 dan X-IPS 5. Mereka juga diajar oleh para guru SMAN 4 dan menggunakan fasilitas SMAN 4 pula. Akan tetapi mereka diperlakukan berbeda. Siswa di ke 3 rombel itu dipungut uang sekolah atau iuran bulanan sebesar Rp 600.000,-/siswa/bulan. Sedangkan ‘siswa kandung’ SMAN 4 tidak dipungut iuran bulanan.

Menurut Heru Prawito salah seorang pengelola SMAN 31 itu, para ‘siswa tiri’ SMAN 4 adalah siswa SMAN 4, tetapi mereka akan dipindahkan ke rumah barunya kelak jika sudah berdiri.

” Mereka adalah siswa SMAN 4, tetapi akan dipindahkan ke sekolah barunya kalau nanti sudah berdiri,” katanya, Rabu (16/9).

Hal yang luar biasa lainnya, meski ada pungutan uang sekolah, tetapi kata Heru, guru yang mengajar di 3 kelas ‘sekolah luar biasa’ itu tidak diberi gaji.  “Disini kami semua staf pengajar untuk SMAN 31 ini, tidak digaji. Murni kami hanya membantu mengajar,” ujarnya.

Merperhatikan bahwa ada 3 rombel di SMAN 31 yang dipungut iuran bulanan, jika per rombel diisi 36 siswa, maka hingga bulan ini, ada uang Rp 194.400.000,- di pundi-pundi pemungut iuran itu. Ini satu lagi yang luar biasa di SMAN 31. Murid dipungut bayaran, tetapi tenaga pengajarnya tidak digaji.

JUARA SIMANJUNTAK

Share.

About Author

Leave A Reply