RadarOnline.id, KOTA BLITAR – Dalam rangka memaksimalkan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pemerintah Kota Blitar melaunching pembentukan relawan penegak disiplin Protokol Kesehatan
Launching berlangsung, Kamis (17/9) di depan Halaman Kantor Walikota Blitar yang dipimpin oleh Walikota Blitar Drs Santoso, Mpd.
Dandim 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto, S.A.P menyampaikan Para relawan ini selanjutnya nantinya mempunyai tugas memberi edukasi tentang Covid-19, mulai gejala, cara penularan dan pencegahan serta melakukan peneguran apabila ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dititik keramaian yang berada di wilayah kerja kota Blitar ” kata Dandim 0808 usai kegiatan.
Lanjut Dandim 0808/Blitar juga menambahkan Kodim 0808/Blitar siap bersinergi bersama relawan penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang sudah di launching hari ini.
“Dengan dilaunchingnya para petugas relawan penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 ini, harapannya dapat membantu mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, dengan demikian dapat membantu menekan penyebaran wabah Covid-19 khususnya di Kota Blitar,” ungkap Dandim 0808/Blitar.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pemasangkan rompi secara simbolis kepada beberapa relawan oleh Walikota Blitar sebagai awal dimulainya aktifitas penegakkan disiplin Protokol Kesehatan Civid-19 di wilayah Kota Blitar.
RED
Sumber: Dim0808