PPDB SMAN 2 Curug Terindikasi Illegal

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, TANGERANG  –  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 2 Curug, Kabupaten Tangerang disertai dengan adanya pungutan. Pungutan yang dilakukan bersamaan dengan pendaftaran ulang itu adalah berupa uang Pakaian Seragan Sekolah, Atribut, LKS (Lembar Kerja Siswa), bahkan iuran bulanan.

Data yang diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya menunjukkan bahwa total pungutan sebesar Rp 700.000,- dengan rincian (1) Pakaian Seragam Rp 500.000,- terdiri dari Baju Batik, Baju Koko, Kaos Olahraga dan Atribut (2) Iuran 1 Bulan Rp 100.000,- dan (3) Psikotest Rp 100.000,-. Pungutan tertera pada kwitansi yang diberikan dan mengatasnamakan Komite Sekolah SMAN 2 Curug.

Selain itu, ada tambahan pungutan sebesar Rp 275.000,-, tetapi tidak dimasukkan dalam kwitansi. Pungutan itu disebut-sebut untuk pembayaran buku Lembar Kerja Siswa (LKS).
“Total yang dibayar semuanya Rp 975.000,-. Tapi di kwitansi tertulis Rp 700.000,-,” katanya sembari minta agar namanya tidak disebut dalam pemberitaan.

Ketika hal itu hendak dikonfirmasi ke pihak pengelola SMAN 2 Curug, petugas di kantor sekretariatnya mengarahkan ke Plt Kepala Sekolah atau Kepala SMAN 3 Kabupaten Tangerang dan Ketua Komite.

Lurah Curug Kulon, H. Aji Matroji yang disebut-sebut sebagai Ketua Komite SMAN 2 Curug yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9) membantah bahwa dirinya sebagai Ketua Komite SMAN 2 Curug. Dia mengaku tidak terkait dengan sekolah itu.

“Saya hanya memberi ijin penggunaan eks kantor kelurahan untuk dipakai sebagai kantor sementara mereka,” katanya.

Dikatakannya, SMAN 2 Curug belum ada Komite. Plt Kepala Sekolahnya juga belum ada.
“Plt Kepala Sekolahnya belum ada. Komite Sekolahnya juga. Kan harus ada sekolah dulu baru ada komite,” tambahnya.

Yuntoro yang disebut-sebut sebagai pengendali SMAN 2 Curug ketika dihubungi via WhatsApp justru mengalihkan ke pihak lain.

“Lgsg k pa sidik d kelurahan pa,” katanya.

Namun, ketika ditanya tentang apa jabatan atau posisi Sidik di SMAN 2 Curug, Yuntoro menyebut sebagai pimpinan salah satu media daring.

Penelusuran radaronline.id di website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, data SMAN 2 Curug atau yang disebut dengan nama SMAN 32 Kabupaten Tangerang tidak ditemukan.

JUARA SIMANJUNTAK

Share.

About Author

Leave A Reply