RadarOnline.id, TIGARAKSA – Kesengsaraan warga akibat pandemi covid-19 ternyata tidak menyurutkan hasrat untuk memanfaatkan momen tahun ajaran baru sebagai ajang pencarian keuntungan bagi pengelola satuan pendidikan. Pengadaan pakaian seragam sekolah oleh pihak pengelola satuan pendidikan masih saja dilakukan demi mendapat keuntungan pribadi maupun kelompok. Praktek yang dinilai tidak manusiawi itu terjadi di SMKN 4 Kabupaten Tangerang.
Informasi adanya pengadaan atau penjualan pakaian seragam sekolah di sekolah yang tak jauh dari Puspemkab Tangerang tersebut diperoleh dari salah seorang wali murid kelas X yang tidak mau disebut namanya dalam pemberitaan. Dia mengatakan bahwa pihak sekolah mematok biaya pakaian seragam sekolah beserta atributnya dan sejumlah buku LKS (Lembar Kerja Siswa) sebesar Rp 1.800.000,-. Dana sebesar itu diperuntukkan untuk pengadaan pakaian olahraga, 1 stel baju Taruna, 1 baju Batik, 1 baju Koko, 1 baju praktek, 1 baju Kejuruan, 1 pasang sepatu, dan 5 set Atribut. Dana itu sudah termasuk untuk pembelian 10 (sepuluh) buku LKS.
“Untuk beli baju dan atribut, sepatu, dan buku LKS semuanya Rp 1.800.000,-. Itu terdiri dari 1 stel pakaian olahraga, 1 baju batik, 1 baju praktek, 1 stel baju taruna, dan 1 baju kejuruan, dan 1 baju koko, sepasang sepatu dab 5 set atribut. Selebihnya ada 10 buku LKS,” tuturnya, Rabu (9/9) di Tigaraksa.
” Itu kan hanya seragam khusus. Belum lagi kita harus beli seragam umum dan pramuka. Jadi memang sangat berat juga bagi kami. Padahal anak kan masih sekolah online. Untuk apa seragam dipaksakan beli sekarang,” keluhnya.
Ketika hendak dikonfirmasi terkait pelanggaran atas Permendikbud No. 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah itu, Kepala SMKN 4 Kabupaten Tangerang yang ditemui ke sekolah, tidak berada di tempat. Kepala Sekolah dan para Wakilnya dikabarkan sedang ke Serang.
“Kepala Sekolah lagi ke Serang. Wakil-wakilnya juga kesana semua,” kata petugas jaga di pintu masuk sekolah itu, Rabu (9/9).
JUARA SIMANJUNTAK