RadarOnline.id, TANGERANG – Pembiaran dan pembongkaran bingkai taman bersusun (vertical garden) di separator Jalan Gatot Subroto, Kota Tangerang oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat dengan alasan ketiadaan anggaran akibat pandemi covid-19, dinilai ngawur dan tidak rasional. Logika berpikir pemangku kebijakan di Disbudpar dalam refocusing atau rasionalisasi anggaran dinilai tidak tepat.
Hal itu dilontarkan oleh Jhon Saragih, SH pegiat LSM Banten Corruption Investigation (BCI) menanggapi pemberitaan radaronline.id bertajuk “Vertical Garden Di Separator Jalan Gatot Subroto Tak Terurus” tertanggal 04 September 2020 lalu.
” Anggaran untuk pemeliharaan taman tidak ada. Tetapi ada pemasangan baru lampu-lampu hias di sejumlah jalan. Ini logikanya dimana ? Seharusnya anggaran pemeliharaan lebih diutamakan daripada pengadaan atau pembangunan yang baru,” katanya, Rabu (9/9) di Tangerang.
“Kalau yang diutamakan membangun dan membangun taman atau dekorasi yang baru terus dan menelantarkan yang sudah ada, ini perlu dipertanyakan. Pasti ada ‘udang dibalik batu’ dalam hal itu,” tambahnya.
Penelusuran radaronline.id pada laman pengadaan barang/jasa Pemerintah Kota Tangerang menguatkan tudingan yang dilontarkan oleh Jhon Saragih. Ternyata ada beberapa paket pengadaan Lampu Hias dan Lampu Sorot untuk dekorasi pada tahun 2020 ini di Disbudpar Kota Tangerang, yakni (1) Pengadaan Lampu Tirai/Flexilight/Twinkle Light LED senilai Rp 194.166.000,- (2) Pengadaan Flood Lighting LED 150 Watt sebesar Rp 168.405.000,- (3) Pengadaan Lampu Selang (1 Roll = 100 m) senilai Rp 161.892.000,- (4) Pengadaan Lampu Meteor Salju senilai Rp 172.880.000,- (5) Pengadaan Lampu Sorot LED 30 Watt senilai Rp 74,9 juta, (6) Pengadaan Indirect Lighting T5 (6500 K) sebesar Rp 66 juta.
Selain itu, ada sejumlah paket pengadaan Tanaman Hias senilai Rp 1 miliar, dan paket Pembangunan Signage di Waterway Koridor Jl. TMP Taruna sebesar Rp 131.366.000,-
JUARA SIMANJUNTAK