Adik Jaksa Pinangki Diperiksa Kejagung Terkait Djoko Tjandra

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA  –  Penyidik pada Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung RI, memeriksa 7 saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gratifikasi dengan Tersangka Djoko Soegiarto Tjandra (JST) dan AIJ, Senin (7/9).

Ke 7 saksi yang diperiksa, yaitu :
1. PUNGKI PRIMARINI selaku Adik Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) ;
2. GUNAWAN selaku Direktur Consumer Banking PT. Bank Mega, Tbk
3. GUNITO WICAKSONO selaku Kepala BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang
4. JULIA RANI selaku Teller pada Money Changer Dollar Asia Cabang Melawai
5. PARAMELASARIDELI selaku Teller Dolarindo Money Cangher
6. MELIANI TRIKARTIKA selaku Head Marketing Tritunggal The Falas Blok M Plaza
7. HENDRI UTAMA selaku Residence Manager The Pangkubowono Signature.

” Dalam pemeriksaan 7 orang saksi itu, Sdr. PUNGKI PRIMARINI selaku Adik Jaksa PSM merupakan pemeriksaan ulang. Pemeriksaan sebelumnya dianggap belum cukup sehingga dilakukan pemeriksaan lagi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono SH MH.

Dan pemeriksaan saksi tambah Kapuspenkum, dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

THOMSON

Share.

About Author

Leave A Reply