Ada Indikasi KKN Pada Pengadaan Barang di DPPP Kota Tangerang

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, TANGERANG   –  Pengadaan barang pada Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (DPPP) Kota Tangerang tahun 2020 terindikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Salah satunya adalah “Pengadaan Bahan Material Rehabilitasi Stadion Benteng Area VIP” senilai Rp 200.000.000,-

Indikasi KKN pada pengadaan barang itu terungkap dari penelusuran atas pelaksanaan pekerjaan (penggunaan barang) di lokasi pekerjaan dan proses pengadaan barang pada laman Pengadaan Barang/Jasa (LPSE) Kota Tangerang. Meski pengadaan barang masih dalam proses, tetapi penggunaan barang di lokasi pekerjaan telah dilaksanakan.

Pantauan radaronline.id tertanggal 4 September 2020, pekerjaan rehabilitasi ruang VIP Stadion Benteng dan pengecatan telah dilaksanakan. Diperoleh informasi bahwa pekerjaan telah berlangsung sekitar 2 pekan.
“Ada kali 2 minggu. Pastinya sih gak ingat. Tapi, sudah seminggu lebihlah,” kata seorang warga yang mengaku setiap hari berkegiatan di lingkungan Stadion Benteng, Jumat (4/9) lalu.

Sementara itu, pada hari dan tanggal yang sama, proses pengadaan barangnya di LPSE Kota Tangerang masih pada tahap Penandatanganan Kontrak. Pada kolom keterangan tercatat Tidak Ada perubahan jadwal.

Kepala Dinas Disrumkimta Kota Tangerang yang disambangi ke kantornya untuk keperluan konfirmasi terkait hal itu, tidak berhasil ditemui.
“Sedang ada rapat diluar,” kata sekurity setempat, Selasa (8/9).

Oleh petugas yang sama, Kepala Bidang Bangunan pada Disrumkimta Kota Tangerang, Shandi Sulaeman juga disebut tidak berada di kantor.
“Dari tadi belum masuk kantor, pak. Ada tugas luar mungkin,” katanya.

JUARA SIMANJUNTAK

Share.

About Author

Leave A Reply