RadarOnline.id, JAKARTA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur melaksanakan program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Cipinang, Rabu (2/9/2020) lalu.
Program pembinaan itu berupa sosialisasi hidup sehat dan pembinaan mental kepada WPB dan melaksanakan Program
Pencegahan, Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba (P4GN).
Selain pelaksanaan pembinaan itu, Rutan Cipinang juga memindahkan 48
Warga Binaan ke 4 Lapas di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta, yaitu Lapas Kelas I Cirebon, Lapas Khusus Kelas Il a Gunung Sindur, Lapas Kelas IIb Garut, Lapas Kelas III Banjar, dan
Lapas Kelas lla Salemba.
Proses pemindahan WBP ini di hadiri
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta Liberti Sitinjak didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi
Kurniadi, Kepala Divisi Administrasi
Ceno Hersusetiokartiko, Kepala
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM
Sutirah, Kabid Pelayanan Tahanan
Salis Farida Fitriani dan Kepala
Rutan Kelas I Cipinang Ulin Nuha.
Pemindahan ini menurut Kepala Pengamanan Rutan (Ka. PR) Cipinang Eko Widiatmoko guna mengatasi permasalahan Over kapasitas di Rutan.
“Proses pemindahan dilaksanakan
dengan protokol kesehatan penanganan Covid 19 dan prosespemindahan berjalan dengan aman dan lancar,” ujar KPR Eko Widiatmoko melalui relis yang diterima redaksi.
THOMSON