Jatanras Polda Jatim Bekuk 3 Pelaku Curat dan Pemalsu Dokumen Kendaraan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, SURABAYA   –  Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim ringkus tiga orang pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat) serta pemalsu Noka dan Nosin Kendaraan.

Ketiganya tersangka yang berhasil di ringkus, yakni, Shafa Kurnia Haris (37) warga Krajan Kelurahan Krengih, Yono (52) warga Ngawen Desa Parerejo, dan Chotib (50) warga Krajan Desa Pajaran, Pasuruan.

Disampaikan, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo, dalam hal ini penyidik telah berhasil mengamankan 3 orang tersangka. Pertama inisial S, kemudian kedua inisial Y, dan ketiga inisial C, dari ketiga tersangka ini tentu memiliki peran masing-masing yang berbeda.

” Yang pertama ada yang bagian joki ataupun yang membawa kendaraan pada saat melakukan pencurian dengan pemberatan. Dan satu lagi melakukan eksekusi atau yang melakukan tindakan yaitu melakukan perusakan dan membawa kendaraan,” jelas Truno, Jumat (4/9/2020).

Lanjut, kata Truno, kemudian ada yang bagian menerima atau mendadak, dan kemudian komplotan ini yang paling unik untuk saat ini adalah para pemetik atau pelaku pencurian pemberatan ini menerima order berdasarkan jenis kendaraan.

“Dalam beraksi, menunggu diorder oleh penandah, kemudian kendaraan tersebut disamakan dengan STNK dan BPKB yang dimiliki. Yang paling unik dalam kasus ini adalah para pemetik atau pelaku pencurian ini menerima order berdasarkan jenis kendaraan roda dua,” lanjut Kombespol Trunoyudo.

Tak hanya itu, kata Truno, pelaku tersebut memiliki kemampuan untuk melakukan kamuflase ataupun perubahan-perubahan terkait dengan nomor rangka, nomor mesin kendaraan yang sudah dilakukan pencurian dirubah sesuai dengan surat yang dimiliki.

“Penadah memalsukan dokumen kendaraan hasil curian dengan merubah nomor rangka serta nomor mesin yang disesuaikan dengan identitas pada STNK maupun BPKB motor lain. STNK dan BPKB asli, milik kendaraan roda dua yang tak terpakai setelah mengalami kecelakaan lalu lintas. Dari kemampuan ini kemudian menjadi seolah-olah kendaraan yang hasil curian sah,” lanjutnya.

Selain membekuk para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil dari pengungkapan kasus ini. Diantaranya, empat motor hasil curian beserta surat-suratnya, alat perbengkelan untuk memalsukan nomor rangka dan mesin kendaraan dan beberapa potong plat baja.

HOLD

Share.

About Author

Leave A Reply