BPN Kota Surabaya I Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Pelayanan Publik

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, SURABAYA – Ditengah Pandemi virus Corona atau COVID-19, pelayanan public di Kantor ATR/BPN Kota Surabaya I, di Jl. Taman Puspa Raya No. 10, Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur, tetap beroperasi dengan melaksanakan penerapan disiplin protocol kesehatan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Ir. Muslim Faizi M. Eng Sc., mengatakan kami terus berinovasi menciptakan aplikasi pendaftaran dengan layanan online yang tengah digalakkan dalam pencegahan Covid-19. Meski demikian, kami tetap siap membantu memberikan pelayan dalam kepengurusan pertanahan dan tentunya dengan mengedepankan disiplin protocol kesehatan.

“ Pelayanan Publik di Kantor ATR/BPN Kota Surabaya I tetap berjalan dengan displin protocol kesehatan dengan memeriksa suhu tubuh, cuci tangan, menggunakan masker dan sceering awal dengan serologi bagi karyawan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona. Saat ini, BPN Kota Surabaya I tetap menjalankan sesuai prosedur dan aturan dalam kepengurusan sertifikat,” kata Muslim kepada RadarOnline.id.

Tak lupa, kami juga mengucapkan DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI Ke.75, INDONESIA MAJU. “Tetap semangat dalam bekerja dengan pola pikir yang lebih maju, bergerak, fleksibilitas, kecepatan dan ketepatan, efisiensi, kolaborasi dan penggunaan teknologi harus diprioritaskan serta disiplin dan produktivitas nasional harus lebih ditingkatkan,” tegas Muslim.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan ATR/BPN Kota Surabaya I, Sontang Manurung mengungkapkan bahwa badan pertanahan Surabaya I bekerjasama dengan Pengadilan Agama Surabaya untuk membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan mengurus PAW (Penetapan Ahli Waris).

“Kalau ada masyarakat yang mengurus penetapan ahli waris BPN ada kerjasama dengan Pengadilan Agama Surabaya untuk membantu masyarakat dalam mengurus PAW,” paparnya.

Untuk diketahui, ATR/BPN Kota Surabaya I meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan sedang berupaya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBBM pada 10 Desember 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja instansi pemerintah dalam menyelenggarakan fungsi pelayanan. Hal ini diraih sejak kepemimpinan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Surabaya I, Ir. Muslim Faizi M. Eng Sc. Banyak perubahan perubahan dalam melayani masyarakat untuk mempermudah pengurusan sertifikat.

“BPN Kota Surabaya I dipimpin oleh Ir. Muslim Faizi M.Eng SC akan terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik sebagaimana penghargaan WBK dan WBBM tahun 2019 hingga saat ini. Kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya, atas kepercayaannya ini tentunya,” tandas Sontang Manurung.

JUSMIN

Share.

About Author

Leave A Reply