RadarOnline.id, JAKARTA – Isu ganja memang selalu menjadi perbincangan hangat bahkan di dunia internasional. Enam poin rekomendasi terkait ganja yang dikeluarkan oleh WHO _Expert Commitee On Drug Dependence_(ECDD) mendapatkan berbagai macam reaksi dari berbagai negara di dunia termasuk Indonesia.
Dalam rangka mendapatkan berbagai masukan ilmiah yang komprehensif terkait rekomendasi tentang ganja yang dikeluarkan WHO – ECDD tersebut, maka Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI mengundang para pakar dan akademisi dari berbagai kalangan kampus untuk turut serta membahas enam rekomendasi tersebut sehingga dapat menjadi masukan dan pedoman bagi BNN RI dalam menyampaikan sikap dan rekomendasi tentang ganja kepada WHO – ECDD.
Pertemuan _2nd Tropical Meeting_ yang diselenggarakan di Yogyakarta mulai tanggal 23 sampai 25 Agustus 2020 ini merupakan pertemuan kedua yang diikuti BNN RI dan negara anggota CND untuk membahas beberapa poin terkait dengan enam rekomendasi tersebut.
“Pertemuan dengan para pakar ini dimaksudkan untuk mempertegas sikap dan pandangan Indonesia atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh ECDD, tentunya Indonesia memiliki fokus untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” ungkap Drs. Mufti Djusnir, M.Si., Apt. selaku kelompok ahli BNN RI saat dimintai pendapatnya oleh awak media.
Direktur Kerja Sama BNN RI Drs. Achmad Djatmiko, M.Si menambahkan bahwa melalui pertemuan tersebut, BNN RI akan mengumpulkan berbagai data, fakta dan pendapat ilmiah serta pemikiran para pakar serta akademisi di Indonesia untuk mempertegas sikap pemerintah Indonesia (BNN RI) atas rekomendasi terkait ganja tersebut.
“Selanjutnya hasil diskusi ilmiah tersebut akan disampaikan BNN RI dalam forum pertemuan rutin Internasional para anggota _Commission on Narcotic Drugs_ (CND) di bulan depan”, tutup Achmad Djatmiko.
RED