RadarOnline.id, TANGERANG SELATAN – Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM Gempita) DPD Tangerang Raya akan melaporkan dugaan jual beli bangku Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 2 Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Hal ini disampaikan Rudyanto selaku Wakil Ketua LSM Gempita DPD Tangerang Raya.
Rudyanto mengatakan, “kita sangat menyayangkan masih adanya praktek praktek jual beli bangku seperti ini, jelas hal ini sangat merusak citra pendidikan. Menurut hemat kami, masalah jual beli bangku ini sepertinya sengaja “diciptakan” oleh pihak atau oknum – oknum penyelenggara pendidikan untuk meraup keuntungan dengan tidak menerima siswa sesuai dengan kuota yang sebenarnya.
Hasil pengamatan kami, setelah pengumuman kelulusan PPDB ternyata masih ada siswa yang bisa masuk yang biasa disebut “jalur belakang” atau jalur berbayar, setiap siswa yang namanya tidak tertera dalam pengumuman PPDB secara resmi, namun saat ini masuk di SMA Negeri 2 Tangerang Selatan, patut diduga masuk jalur belakang dengan membayar sejumlah uang, dan hal ini akan kami laporkan segera, mudah mudahan minggu ini laporanya sudah masuk, ujarnya kepada RadarOnline.id menanggapi dugaan jual beli bangku pada saat PPDB di SMA Negeri 2 Tangerang Selatan.
Rudyanto menambahkan, “terlepas orangtua siawa memberikan uangnya melalui siapapun, yang tidak ada kaitanya dengan SMA Negeri 2 Tangsel, yang pasti orangtua siswa membayar sejumlah uang agar anaknya bisa masuk di sekolah tersebut, tidak mungkin orang luar bisa masukin siswa tanpa ada keterkaitan dengan pihak sekolah, dan orangtua dalam hal ini merupakan korban, ujarnya mengakhiri pembicaraan dengan Radaronline.id.
Ketika hal ini hendak di konfirmasi oleh RadarOnline.id ke pihak SMA Negeri 2 Tangerang Selatan, tidak ada satupun yang bersedia memberikan tanggapan, bahkan untuk mengetahui jumlah siswa saja tidak bisa.
KEdi yang mengaku sebagai staf tata usaha mengatakan, “Tidak ada yang bisa memberikan tanggapan, silakan abang buat surat tertulis apa maksud dan tujuanya, dan apa saja yang mau di pertanyakan,” ujarnya kepada RadarOnline.id, baru baru ini.
Untuk diketahui dugaan permainan jual beli bangku untuk bisa masuk SMA Negeri yang di pimpin oleh Neng Nurhemah, M. Pd ini yaitu siswa yang pada saat pengumuman PPDB namanya tidak tertera atau tidak diterima di Sekolah tersebut, tapi pada akhirnya bisa masuk dengan dugaan mengeluarkan sejumlah uang yaitu sebesar Rp. 20.000.000,- persiswa.
RODI SITIO