Forum Kepala Daerah Tabi-Saireri Gelar Workshop Evaluasi Otsus

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAYAPURA – Workshop Forum kepala daerah wilayah adat Tanah Tabi dan Saireri, yang digelar terkait evaluasi penggunaan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi Papua selama 19 tahun terakhir, di dua wilayah adat tersebut, dilaksanakan dengan mengangkat tema “19 Tahun Implementasi dan Evaluasi Otonomi Khusus di Wilayah Adat Tabi dan Saireri”.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Pemuda di masing-masing wilayah adat Tabi dan Saireri, kegiatan dilaksanakan selama dua hari, sejak 24 Agustus 2020 kemarin, di Hotel Suni Garden Lake Sentani, Jl. Sentani-Abepura , Kelurahan Sentani Kota, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (25/8).

Ketua Forum Kepala Daerah Tabi-Saireri Mathius Awoitauw (Bupati Jayapura) dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk menyikapi persoalan Otsus yang saai ini sedang menjadi perbincangan hangat bagi seluruh kalangan, baik pro dan kontra bahwa satu sisi ada yang mengatakan Otsus gagal jadi jangan dilanjutkan, kemudian juga ada yang mengatakan Otsus harus dilanjutkan.

Mathius menyampaikan bahwa sebagai bagaian dari pemerintah yang merupakan pengelola dana Otsus tersebut, maka berinisiatif untuk melakukan kegiatan ini dalam rangka memaparkan sejujur-jujurnya pengunaan dana Otsus di dua wilayah adat tersebut.

“Oleh karena hal inilah, maka kami melalui Forum kepala daerah wilayah Tabi dan Saireri berinisiatif mengelar kegiatan evaluasi dengan melibatkan seluruh perwakilan Tokoh-Tokoh dan instansi terkait, untuk menerangkan dana Otsus yang kami gunakan selama ini. Supaya dengan adanya kegiatan ini masyarakat tahu penggunaan dana Otsus di dua wilayah ini, dan masyarakat kita lebih mengerti lagi terkait Otsus,” ucap Mathius Awoitauw.

Pada kesempat ini pihaknya akan menyampaikan secara jelas tentang apa yang diterima dari Otsus, dan bagaimana pengelolaannya, kemudian apa saja tantangan dan persoalannya, dari aspek substansi pengaturan maupun penerapannya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah oleh pemerintah daerah kota/kabupaten pada wilayah adat tanah Tabi dan Saireri.

“Saya pikir hanya dengan cara ini, kami bisa keluar dari perdebatan-perdebatan panas, yang saat ini membuat telinga kita sakit mendengarnya, yang ujung-ujungnya pasti kita pihak pemerintah yang dipersalahkan. Sehingga pada kesempatan ini kami akan menjelaskannya secara transparan”, ujuarnya.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan itu merupakan hal yang sangat baik dan penting sekali. Karena selain diketauhi oleh masyarakat Tabi dan Saireri, tentunya nanti pihaknya juga akan mendapat masukan, hal-hal apa saja yang harus dilaksanakan kedepan. Dengan demikian pengelolaan dana Otsus bisa terlaksana secara baik sesuai aturan yang berlaku dan tepat sasaran.

“Jadi kegiatan yang kami gelar ini sangat penting. Karena dengan begini kita bisa melihat bahwa apakah Otsus ini gagal atau Otsus ini berhasil, sehingga kita akan tahu dan melihat disana mengenai kebijakan Otsus yang sudah berlaku sejak tahun 2001 lalu,” ungkapnya.

Pria yang juga merupakan Bupati Jayapura itu berharap, evaluasi penggunaan dana Otsus yang dilakukan ini, juga perlu diikuti oleh beberapa daerah di wilayah adat lainnya yang ada di Provinsi Papua. Agar bersama-sama menyerahkan laporan kepada pemerintah Provinsi Papua, dan DPR Papua serta dilanjutkan ke pemerintah pusat. Supaya hal ini dapat menjadi masukan yang baik dalam revisi undang-undang Otsus ke depan.

“Kegiatan evaluasi Otsus yang dilakukan ini bertujuan supaya memperoleh catatan secara komprehensif dari pemerintah daerah kabupaten/kota yang tergabung dalam Forum Kepala Daerah Tabi dan Saireri mengenai implementasi otonomi Khusus Papua tingkat kabupaten/kota pada aspek aktualisasi kewenangan pada urusan-urusan pemerintahan yang penting dan strategis bagi kerangka otonomi khusus yang diterima oleh Pemerintah daerah Kabupaten/Kota” pungkasnya.

Ia menuturkan, sesuai dengan tujuan dari undang-undang Otsus itu hanya ada tiga hal yaitu yang pertama mengenai proteksi terhadap Orang Asli Papua, kemuadian mengenai keberpihakan terhadap Orang Asli Papua dan pemberdayaan ekonomi terhadap Orang Asli Papua.

“Jadi yang pastinya itu kita ingin Otsus ini bisa benar-benar dilaksanakan sesuai dengan isi dari undang-undang Otsus tersebut. Sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama terkait Otsus, dapat terlaksana secara baik”, harapnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutannya yang di bacakan oleh Sataf Ahli Gubernur Papua Bidang Otonomi Khusus Triwarno Purnomo, S.STP, M.Si, memberikan apresiasi kepada Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Saireri atas pelaksanaan kegiatan evaluasi Otsus ini.

“Situasi yang terjadi diluar seperti yang disampaikan pak Bupati tadi, bahwa wacana terhadap Otsus ini bisa memberi manfaat baik untuk wilayah adat Tabi dan Saireri maupun untuk Tanah Papua secara umum,” paparnya.

Terkait dengan penggunaan dana Otsus, masih menjadi tanggung jawab yang besar bagi para kepala daerah, kerena tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak saudara-saudari diluar yang belum sepenuhnya merasakan manfaat dari dana Otsus tersebut.

“Kehadiran pemerintah daerah sudah seharusnya menghadirkan masyarakat yang bahagia dan penuh syukur, bukan sebaliknya. Ada 6 gerakan didalam Otsus yang menjadi perhatian dan harus dievaluasi. Tetapi, yang paling penting dan menjadi inti pokok evaluasi tersebut adalah penggunaan dana Otsus harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Adat Tabi dan Saireri serta masyarakat Papua pada umumnya,” ungkapnya.

RED

Share.

About Author

Leave A Reply