Dihina Rekan Kerja, Pegawai Honorer Dinas Ketahanan Pangan Jeneponto Lapor Polisi

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JENEPONTO -Pegawai Honorer di Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Jeneponto berinisial M-I-N mendapatkan perlakuan yang tercela oleh teman kantornya dengan perkataan yang tidak wajar hanya kasus sepele.

Pelaku yang di duga menghina M-I-N adalah Pegawai Negeri Sipil berinisal A-A yang bertugas pada Analisis Pangan Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Jeneponto.

Setelah mendapatkan perkataan yang tidak terpuji M-I-N melaporkan kejadian tersebut di Kantor DPP BAIN HAM RI di Makassar untuk di dampingi dan mendapat respon untuk di tindaklanjuti dan A-A inisial pelaku akan dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan dengan pasal 135 KUHP tentang Penghinaan di muka umum.

Yusuf Akbar Safriludin, SH, Pengurus DPP BAIN HAM RI, menegaskan akan melaporkan Pegawai Negeri Sipil berinisial A-A ke Polda Sulawesi Selatan .

“Kasus penghinaan yang dialami M-I-N adalah masalah sepele hanya karena keinginan pribadinya A-A untuk acara ulang tahun anaknya untuk dibantu tenda tidak terpenuhi karena M-I-N dalam kondisi sakit, “ujar Yusuf Akbar Safriluddin, SH, Senin (24/8).

BACHTIAR BARISALLANG

Share.

About Author

Leave A Reply