Tiga Pimpinan DPC PERADI Kota Surabaya Sepakat Bentuk Tim Pengawas Profesi Advokat

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, SURABAYA –
Tiga pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Surabaya sepakat dewan pengawas bagi profesi advokat.

Dewan pengawas yang diinisiasi tiga Ketua DPC Peradi Kota Surabaya itu nantinya mempunyai tugas pengawasan terhadap kinerja para advokat dan melakukan penyelidikan terhadap adanya pelanggaran kode etik profesi.

Pada Sabtu (22/8/2020), ketiga ketua DPC Peradi Kota Surabaya ini berkumpul untuk menandatangani nota kesepahaman pembentukan dewan pengawasan advokat.

Abdul Salam, Ketua DPC Peradi Kota Surabaya versi Juniver Girsang mengatakan, dewan pengawasan Peradi yang nantinya akan segera dibentuk di Kota Surabaya ini beranggotakan sembilan advokat senior dan sudah berpengalaman didunia profesi advokat.

Lebih lanjut Abdul Salam mengatakan, dewan pengawasan yang terbentuk itu tidak perlu menunggu adanya laporan kemudian ditindak lanjuti.

“Begitu ada indikasi pelanggaran etika profesi advokat, ada advokat nakal, dan informasi tersebut didapat dari berita di media massa, dewan pengawasan langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan,” papar Salam, Sabtu (22/8).

Kalau memang dari hasil penyelidikan itu ditemukan adanya pelanggaran kode etik profesi advokat, lanjut Salam, dewan pengawasan Peradi Kota Surabaya akan melaporkan hal itu ke dewan kehormatan serta merekomendasikan supaya kasus tersebut dapat diadili secara profesi.

“Inisiatif dibentuknya Dewan Pengawasan ini adalah untuk memperbaiki citra advokat di Surabaya, agar tidak dikotori oknum advokat nakal,” kata Salam.

Selama ini, sambung Salam, banyak dijumpai adanya pengacara yang menjanjikan kemenangan kepada kliennya, padahal pengacara tidak boleh menjanjikan kemenangan termasuk menjadi makelar kasus.

Robert Simangunsong, Ketua DPC Peradi Kota Surabaya versi Luhut MP Pangaribuan mengatakan, dengan terbentuknya dewan pengawas ini, Peradi menjadi lebih kuat meski berbeda kepemimpinan.

“Mudah-mudahan Peradi bisa lebih kuat dan bisa lebih cerdas mengambil langkah-langkah dalam penegakan hukum,” ujar Robert.

Setelah dewan pengawas ini terbentuk dengan sempurna, lanjut Robert, hal ini akan disosialisasikan ke seluruh mitra kerja, termasuk kepolisian, kejaksaan dan pengadilan di seluruh Jawa Timur.

“Kami akan melakukan audensi dengan insitusi penegak hukum di Jatim seperti Polda dan Pengadilan Tinggi,” tegas Robert.

Secara pribadi, Robert melihat, wibawa profesi advokat saat ini mengalami penurunan di masyarakat termasuk dalam hal kepercayaan.

Ketua DPC Peradi Kota Surabaya versi Fauzi Hasibuan, Hariyanto menegaskan, pembentukan dewan pengawas ini telah melalui proses cukup panjang.

“Pertama, melihat kondisi akhir-akhir ini banyak advokat yang terlihat melakukan tindakan-tindakan diluar etika profesi,” kata Hariyanto.

Kedua, lanjut Hariyanto, pembentukan dewan pengawas ini telah sesuai dengan AD/ART Peradi, meski tidak dipungkiri Peradi terpecah menjadi tiga kepemimpinan.

“Ada sembilan orang yang duduk di dewan pengawas bersama nantinya. Mereka iti diambilkan dari DPC Peradi Kota Surabaya pimpinan Abdul Salam yang berjumlah tiga orang, kemudian tiga orang dari lagi dari Robert Simangunsong dan tiga orang selanjutnya dari saya,” beber Hariyanto.

Dikesempatan yang sama, advokat senior Purwanto meminta agar pembentukan dewan pengawas bersama ini untuk meminta restu ke DPN Peradi Pusat.

Menurut Purwanto, jangan sampai ada benturan kewenangan tugas Dewan Pengawas dengan Majelis Dewan Kehormatan Peradi.

HARIFIN

Share.

About Author

Leave A Reply