Langgar Aturan, DPW BAIN HAM RI BABEL Copot 75 Persen Pengurus

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANGKA BELITUNG – Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Bangka Belitung copot pengurusnya karena menjalankan tugas dan fungsinya tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, selain itu sebagian pengurus melanggar etika organisasi, Minggu (23/8).

Tidak main-main pengurus hanya tersisa 25 persen dari total kurang lebih 60 orang pengurus yang sudah di SK kan oleh DPP BAIN HAM RI.

Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Bangka Belitung, Evan Satriady, mengatakan pencopotan pengurus dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang dinilai melangggar aturan organisasi dan sebagian lagi di hentikan dari struktur pengurus karena tidak aktif.

Evan Menegaskan pengurus yang baru mengantikan pengurus yang di copot dan di hentikan melalui mekanisme rekruitmen sesuai standar opersional prosedur BAIN HAM RI sehingga ketika setelah di SK kan pengurus menjalankan tugasnya secara profesional.

“Pencopotan pengurus DPW BAIN HAM RI Bangka Belitung mendapat dukungan dari Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya Jumain dan Penerbitan SK akan di serahkan pada saat pelantikan DPW BAIN HAM RI Bangka Belitung yang akan di Hadiri nantinya oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP BAIN HAM RI,” ujar Evan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/8).

BACHTIAR BARISALLANG

Share.

About Author

Leave A Reply