Salah Sasaran Aniaya Warga, Oknum Polisi Dilaporkan SPK Polda Metro Jaya

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Diduga salah sasaran Oknum Polisi atas nama Tri Hartanto anggota Polsek Penjaringan, Jakarta Utara dilaporkan ke SPK Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (19/8).

Tri Hartanto dilaporkan berdasarkan Tanda bukti laporan polisi Nomor : TBL / 4.926 / VIII/ YAN 2.5./2020 / SPKT PMJ Tanggal 19 Agustus 2020, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Indro yang tinggal di Jl. Muara Baru RT.19/17 Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 18 Agustus 2020, sekitar pukul 18.30 WIB.

Menurut saksi Eli, Rici dan Indun bahwa Tri Haryanto bersama 5 orang timnya telah melakukan penganiayaan dan kegaduhan di tempat kejadian perkara (TKP) karena telah melakukan penganiayaan kepada korban Indro.

“Kita kaget pak, dia (Tri Hartanto) mengeluarkan tembakan yang membuat kaget seluruh warga. Ternya mereka sudah menyekap Indro di rumah dan sudah di gebukin. Bibir pecah, pipi, tangan, leher lebam-lebam begitu juga dada,” ujar Rici yang didampingi warga.

Dalam laporan disebutkan ada dua saksi yakni; Eli dan Putri warga Muara Baru RT.19/17 Penjaringan, Jakarta Utara (depan rumah Eli saksi 1 / Saksi 2). Akibat perbuatannya itu, korban (pelapor) mengalami luka atau setidaknya mengalami rasa sakit pada bagian mulut, pelipis, kepala, tangan kanan dan bagian dadater. Dalam lapor terlapor melanggar Pasal 351 KUHP.

Kronologi kejadian:

Tim Sat narkoba Polsek Penjaringan berjumlah 5 orang mendatangi RT19/17, mencari yang bernama Pitak. Kamu yang bernama Pitak ya? Yang dijawab; bukan.

Walaupun dijawab bukan, tapi Tri Hartanto langsung memukul Indro. Indro waktu itu sedang bermain games di HP. Lalu disereti kerumah kontrakannya.

Selanjutnya kontrakan Indro digeledah namun tidak ditemukan narkoba. Selanjutnya diluar rumah Indro digebukin dan bahkan mau dibalok.

Saksi Eli bertanya, mengapa dipukuli? Jangan sipukuli disini.

Lalu Tri Hartanto cs mendorong Eli masuk kerumahnya dan seisi rumahnya digeledah.

Eli menyaksikan Indro dipukuli dirumah itu. Ketika Eli mau keluar rumah dihalangi seorang anggota dipintu.

Pada waktu itu anggota itu mengeluarkan tembakan hingga membuat geger warga.

Melihat kebrutalan anggota itu Indun selaku Ketua RT berteriak. “Bawalah jangan gebukin didepan umum. Kalau bersalah bawa ke kantor jangan jadi tontonan,” ujar Ketua RT hingga Tri Hartanto cs meninggal kan tempat.

Terkait laporan ini Kapolsek Penjaringan belum dapat dikonfirmasi. Sementara Wakapolsek Penjaringan Kompol I Ketut Manika, SH belum menjawab konfirmasi radaronline.id.

Sementara Kapolsek mengatakan tunggu dulu di cek.

THOMSON

Share.

About Author

Leave A Reply