RadarOnline.id, MAKASSAR -Pembunuhan secara tragis yang menimpa Demas Laira seorang Jurnalis Media Online Kabardaerah.com di Mamuju Tengah Sulawesi Barat yang terjadi Rabu (19/8/2020) mengundang reaksi dari berbagai lembaga, selain organisasi Jurnalis juga beberapa organisasi lainnya salah satunya dari BAIN HAM RI.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku pembunuhan seorang jurnalis dan memberikan hukuman sesuai perbuatannya.
“Korban tewas yang di ketahui Identitas nya sebagai wartawan kabardaerah.com, di duga kuat korban di bunuh oleh orang tidak di kenal di pinggir jalan Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa Mateng, Sulbar, ujar Ali Al-Hakim, Sabtu (22/8).
Ali Al-Hakim yang juga Anggota Departemen Media dan IT DPP BAIN HAM RI menambahkan, pembunuhan terhadap jurnalis adalah perbuatan yang luar biasa dan ini bentuk kriminalisasi Pers yang perlu di lawan secara bersama sama.
Ali Al-Hakim berharap Kepolisian di Sulawesi Barat menjadikan kasus ini sebagai kasus yang prioritas untuk di tangani dan mengungkap motif pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya Demas Laira.
Diketahui Aksi Pembunuhan Sadis ini terjadi di pinggir Jalan Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Mateng, Sulawasi Barat.
Ada 8 luka tusukan di bagian ketiak sebelah kiri hingga bagian dada, yang menyebabkan korban bernama Demas Laira (28) tewas mengenaskan.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Agung Setyo Negoro membenarkan hal tersebut, memang benar Demas Laira (28) korban pembunuhan.
“Korban yang sudah di ketahui Identitas nya Bernama Demas Laira (28) yang berprofesi sebagai Wartawan kabardaerah.com adalah benar sebagai korban pembunuhan,” ucap Iptu Agung Setyo Negoro.
BACHTIAR BARISALLANG