RadarOnline.id, JAKARTA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia kembali meraih perhargaan Rekor MURI Ke 3 tahun 2020 sebagai lembaga Pengaduan tertinggi dalam sector perumahan. Dimana, perumahan dan pemukiman merupakan salah satu bentuk kebutuhan pokok manusia sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat dan oleh karena itu, setiap warga Negara berhak untuk bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Penghargaan rekor MURI Ke 3 diterima oleh Wakil Ketua BPKN RI, Dr. Rolas Sitinjak SH MH., dalam acara Webinar dengan tema “Dinamika Pengaduan Konsumen Sektor Perumahan” yang dilaksanakan Rabu, 19 Agustus 2020.
“Sejak tahun2017- 2020 menjadi Komisioner BPKN RI, setiap tahun kami memecahkan REKOR MURI. Terbayar sudah sumpah jabatan sebagai Komisioner BPKN. Terimakasih untuk staff BPKN yang bekerja keras dalam pencapaian rekor MURI ini,” kata Rolas Sitinjak.
Dalam keterangannya, Rolas mengungkapkan BPKN menerima pengaduang sektor perumahan mengalami peningkatan yang sangat tinggi hingga 74,05 % ditahun 2018-2019. Dan di akhir masa jabatan sebagai Komisioner BPKN periode 4, rekor MURI Bidang Penerimaan Pengaduan terbanyak ini menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada BPKN semakin nyata.
“Semoga konsumen (masyarakat) Indonesia semakin berdaya dan dapat memperjuangkan haknya. Dan konsumen semakin cerdas dalam memperjuangkan haknya. Tentunya, rekor MURI hadiah terindah diakhir jabatan. Dan ini, kami dedikasikan buat konsumen Indonesia,” tegas Rolas Sitinjak.
Sementara itu, Ketua BPKN RI – Ir. Adriansyah Parman menegaskan bahwa saat ini perlu berbagi peran buka berebut kewenangan, karena menurutnya masing-masing pemangku kebijakan harus memaksimalkan perannya masing-masing agar dalam setiap transaksi yang dilakukan oleh konsumen bisa dilindungi dengan adanya pengawasan terhadap setiap regulasi yang dihasilkan.
Adriansyah dalam kesempatan Webinar juga berpamitan kepada semua audien yang hadir karena akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan ini. Dan dia juga memberikan selamat kepada pejabat BPKN yang sudah dilantik dan melanjutkan untuk periode selanjutnya.
Turut hadir narasumber dalam webinar “Dinamika Pengaduan Konsumen Sektor Perumahan” yang dilaksanakan Rabu, 19 Agustus 2020 oleh BPKN RI, yakni Ketua BPKN RI – Ir. Adriansyah Parman, Koordinator Komisi Advokasi BPKN RI – Dr. Rizal E . Halim, Direktur Pemberdayaan Konsumen – Ivan Fithriyanto, Sesditjen Pemberdayaan Infrastruktur (PI) Kemen PUPR RI – Dedy Slamet Budisusetyo SH MT., Ketua YLKI – Tulus Abadi serta moderator audensi webinar oleh Charles Sagala selaku Komisioner BPKN RI.
YEN