RadarOnline.id, BEKASI – Belum lama ini Polsek Medan Satria melaksanakan kegiatan disiplin penggunaan masker bagi pengunjung Grand Mall dan Giant Harapan Indah, Kota Bekasi.
Dimulai dari pukul 10:00 WIB samapai 12:00 WIB, Penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid 19 serta kampanye pembagian masker dilaksanakan oleh Tiga Pilar Kecamatan Medan Satria, Senin (17/08).
Adapun lokasi kegiatan yakni di Giant Harapan Indah Kecamatan Medan Satria Bekasi kota dipimpin Ipda Musanif, Grand mall Kecamatan Medan Satria Bekasi kota Aiptu Bambang Irawan.
Pasar Tradisional Pejuang Kec Medan Satria Bekasi kota Dipimpin Ipda Landung, Pasar family mart Harapan Indah Kec.Medan Satria Bekasi Kota Dipimpin Kanit Bimas Iptu Sukarno, tempat-tempat umum dan pusat keramaian lainya diwilayah hukum polsek medan Satria.
Jumlah Masker yang dibagikan 200 buah dan jumlah teguran selama kegiatan tidak menggunakan masker 9 orang dan membawa masker tetapi tidak digunakan 16 orang.
Pemutusan mata rantai Covid 19 Tim, diminta seluruh pengunjung diharuskan memakai masker. Jika kami menemukan pengunjung tidak memakai masker akan di tegur dan diberikan masker, dalam kegiatan didua tempat tersebut terdapat 5 kali teguran kepada pengunjung, kata Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat, SH kepada RadarOnline.id
“Jadi, kami akan melakukan pendisiplinan masyarakat untuk selalu pakai masker,” katanya
RANTO MANULLANG