RadarOnline.id, BLITAR – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Anggota Koramil 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar dipimpin langsung oleh Danramil 0808/10 Kademangan Kapten Inf Dwi Hariyanto melaksanakan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 di pasar Kademangan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Sabtu (15/8).
Selain melaksanakan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19. Danramil 0808/10 Kademangan bersama anggota juga memberikan himbauan kepada para pengunjung pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan yang sudah ditentukan guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Danramil 0808/10 Kademangan Kapten Inf Dwi Hariyanto saat dimintai keterangan menyampaikan Patroli penerapan disiplin protokol kesehatan oleh Anggota Koramil 0808/10 Kademangan sebagai penekanan kepada para pedagang dan pengunjung yang ada di Pasar Kademangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tentukan oleh Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Salah satunya tetap menerapkan physical Distancing, memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas di pasar.
Pihaknya juga akan terus melaksanakan patroli bersama instansi terkait lainnya untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan.
“Anggota Koramil 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar akan terus melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan bersama dengan petugas terkait lainnya. Guna mencegah serta memutus penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya “Ungkap Danramil 0808/10 Kademangan.
RED