RadarOnline.id, JAKARTA – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Fuji Harian SH, M.Hum Bentuk Tim Satgas Pemantau Pelaksanaan Protokoler Kesehatan selama pademi coronavirus (Covid-19), di wilayah PN Jakarta Utara.
Hal itu dilakukan kata Ketua PN Jakarta Utara adalah untuk menyikapi perkembangan situasi terkini peningkatan penyebaran wabah Coronavirus (Covid-19) yang mana telah memunculkan klaster klaster baru di perkantoran sehingga perlu dipastikan pelaksanaan protokol kesehatan dilaksanakan lebih efektif ketat , tepat dan benar.
Puji Harian. SH. M. Hum Ketua PN Jakarta Utara kepada awak media menyampaikan bahwa pengadilan sebagai ruang publik harus disterilisasi. “Kita tidak boleh main main perihal pandemi covid 19, di mana sudah banyak korban yang terpapar, dan saya meminta kepada tim satgas untuk tegas kepada semua pegawai dan pengunjung perihal protokoler kesehatan demi keselamatan kita bersama bila perlu terapkan layaknya disiplin militer,” tegas sang Ketua.
Humas/juru bicara PN Jakarta Utara Djuyamto, SH mengatakan, bertitik tolak dari hal tersebut, secara sigap pimpinan pengadilan Jakut membentuk tim Satgas Pemantau Pelaksanaan Protokoler Kesehatan di lingkungan PN Jakarta Utara melalui SK KPN jakarta Utara Nomor W. 10.U4 /147/SK/KP/8/2020 tanggal 11 Agustus 2020. Telah ditunjuk Ganjil Sunarto SH MH sebagai Ketua Tim dan Letkol AL Adi Pramono SH MH sebagai kordinator lapangan untuk mengkomandoi tim Ini.
“Saat Ini tim sudah bekerja dan telah mengevaluasi proses protokoler kesehatan yg dijalankan. Dan kami juga berkoordinasi dengan gugus penanganan covid19 kota Jakarta Utara dan pimpinan meminta laporan dan bukti pemantauan kepada tim,” ucap Djuyamto.
Dia berharap semua dapat berjalan dengan baik. “Semoga saja kita bisa lewati masa pademi dalam keadaan sehat, apalagi intensitas layanan pengadilan sangat dinamis hampir rata rata 300 orang pengunjung pengadilan setiap harinya,” imbuhnya.
THOMSON