Polda Kalsel Kembali Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 300 Kilogram

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KALIMANTAN SELATAN   – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Nico Afinta, kembali ungkap kasus keberhasilan gagalkan Narkotika Jenis Sabu jaringan internasional seberat 300 kilogram.

Keberhasilan tersebut berawal adanya informasi masyarakat pada tanggal 9 Juli 2020. Kemudian tim direktorat reserse narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka berinisial AY dan S, lalu petugas melakukan pengembangan dan berhasil ringkus 2 orang tersangka berinisial A dan R, ketika berada di Hotel Siena In banjarmasin.

“Adanya informasi, tim mendalami informasi adanya narkotika yang akan masuk di kalsel, kemudian kemarin tim telah berhasil menangkap 2 orang tersangka dengan inisal AY dan S, dan dari 2 tersangka tersebut di kembangkan dan menangkap lagi 2 orang dengan inisial A dan R di hotel Siena In banjarmasin,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta SIK., SH., MH. Kamis (6/8).

Kapolda menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolri dan Kabareskrim yang telah membantu kami dengan menurunkan tim gabungan satuan tugas bareskrim, “Ini merupakan hasil kerjasama dari semua pihak dimana pimpinan di daerah kalsel. Pak Gubernur dan seluruh jajaran selalu mendukung kami dalam melaksanakan operasi narkotika,” kata Irjen Pol Dr. Nico Afinta.

Dari para tersangka Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 300 kilogram, menurut Kapolda, ini merupakan salah satu penyitaan yang terbesar sekaligus kami akan tetap melakukan upaya-upaya penegakan hukum kepada siapa saja yang melakukan kegiatan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Kalsel.

“Kedepan sinergitas antara semua instansi akan kami lakukan, karena informasi yang kami dapatkan ini banyak juga dari rekan rekan yang ada di wilayah kalsel maupun masyarakat,” lanjut Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta.

Lanjut disampaikan Gubernur Provinsi Kalsel H. Sahbirin Noor, ini merupakan hasil kerja yang luar biasa dari Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Kalsel.

“Hari ini terbukti kembali bahwa Polda Kalsel dan jajaran nya serius dalam menghadapi tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Saya pribadi dan dengan atas nama rakyat Kalsel mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang luar biasa kepada Polda Kalsel,” ucap Gubernur Kalsel.

Selain 4 orang tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 10 (sepuluh) buah karung plastik warna putih, 10 (sepuluh) buah tas jinjing, 300 (tiga ratus) paket besar sabu dengan berat kotor 308,25 Kg (berat bersih 300 Kg).

HOLD

Share.

About Author

Leave A Reply