RadarOnline.id, KOTA DEPOK — Wali Kota Depok Mohammad Idris, di dampingi Inpektur pada Irda Depok, Firmanuddin saat menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di ruang D’cor Balai Kota Depok, Jawa Barat.
“Jadi, dengan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 dinilai hasil kerja keras seluruh Perangkat Daerah (PD) Kota Depok. Tidak terkecuali Inspektorat Daerah (Irda) yang memastikan pengelolaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sesuai mekanisme.
“Artinya, dengan opini WTP atas LKPD Kota Depok yang kesembilan ini selain karena perbaikan yang terus menerus dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, juga menggambarkan kinerja pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan seluruh PD Kota Depok semakin baik. Secara standar akuntansi dan prinsip pengawasan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK),” ujar Inpektur pada Irda Depok, Firmanuddin, di Balai Kota.
Dia menjelaskan, bahwa terkait dengan WTP ke-9, peran dari Irda adalah memastikan pengelolaan keuangan serta pertanggungjawaban PD dilakukan dengan baik. Yakni, dengan melakukan pengawasan terhadap implementasi regulasi, kepatuhan terhadap sistem akuntansi dan kualitas sistem pengendalian intern.
“Selain itu, kita juga memberikan bimbingan teknis dan pembangunan kapasitas bagi para personil yang bertanggungjawab terhadappembuatan LPJ,” jelas Firmanuddin.
Firmanuddin menambahkan, bahwa meskipun penilaian dilakukan saat pandemi, namun tidak mengurangi semangat dan pandangan positif dari BPK. Kota Depok sendiri diberikan apresiasi terhadap kecepatan laju mutasi pergerakan dokumen.
“Jadi, disaat BPK pemeriksaannya dilakukan di kantor secara desk audit, dan pemeriksasaan secara fisik dilakukan secara lebih selektif. Kita komunikasi secara online, kalau dokumen tidak bisa diunggah, kita sampaikan secara fisik,” pungkasnya.
MAULANA SAID