RadarOnline.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar acara peresmian Commad Centre Kejaksaan Agung dan Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/7).
“Ada 34 Kejaksaan Tinggi (Kejati) dengan 487 Kejaksaan Negeri (Kejari) di Seluruh Indonesia mempergunakan teknologi informasi yang sudah diadakan lewat Command Centre Kejaksaan Agung Bersama Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat Kejaksaan RI),” kata Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr Sanitiar Burhanuddin.
Acara peresmian Command Centre Kejaksaan Agung dan Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI dilaksanakan pukul 09.00 WIB.
Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin didampingi Wakil Jaksa Agung RI, Dr . Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM) di Kejaksaan Agung, serta Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) Tony Tribagus Spontana, bersama beberapa Pejabat Eselon II.
Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Setia Untung Arimuladi, sebagai Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan Republik Indonesia menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan salah satu misi pembangunan nasional sesuai dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) Nasional 2005-2025 yang mengharuskan Kementerian/Lembaga membangun dan mengembangkan teknologi informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya berbasis elektronik.

“Maka, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu institusi pemerintah yang memiliki satuan kerja sebanyak 34 Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 487 Kejaksaan Negeri (Kejari), juga menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi. Untuk lebih efektif dan efesien dalam bekerja, memerlukan sarana dan prasarana teknologi informasi sebagaimana dimaksud dalam SPBE. Oleh karena itu, Command Centre ini kemudian dibangun dan diopersionalkan guna mendukung program kerja yang sudah ditetapkan,” tutur Setia Untung Arimuladi.
Tak hanya itu, mantan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat Kejaksaan RI) mengatakan, Command Centre dibangun sebagai sarana untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang dibutuhkan secara cepat dan efektif.
Dengan manfaat antara lain, pertama, agar Pimpinan Kejaksaan dapat memberikan instruksi atau arahan kepada Satuan Kerja di daerah.
Kedua, agar Unit Satuan Kerja dapat menyampaikan informasi dan pelaporan kepada pimpinan secara cepat dan akurat.
Tiga, agar pimpinan dapat melakukan pemantauan atau pengawasan kepada Unit Satuan Kerja di daerah.
“Selain 2 Command Centre, Kejaksaan Agung RI juga memperkenalkan sistem aplikasi digital lainnya, yakni, Digital library, Dashpimp Case Management System(CMS), E- Anggaran, Profile Pegawai, Dashpimp Pegawai, E-PNBP, Jaringan Dokumen dan Informmasi Hukum (JDIH), Arssys, E-Piutang, E-Survey, dan E-Badiklat,” ujar Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) ini.
Ia menambahkan, aparatur negara di Kejaksaan Republik Indonesia membutuhkan kesiapan dan kemampuan mempergunakan kemajuan teknologi informasi untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kesiapan aparatur negara di lingkungan Kejaksaan RI dalam menghadapi perkembangan kemajuan teknologi informasi, diperlukan untuk mengantisipasi proses globalisasi. Sehingga institusi Kejaksaan RI mampu bersaing dalam melakukan perubahan pada sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja Kejaksaan Republik Indonesia,” terang Setia Untung Arimuladi.
Pada acara peresmian Command Center ini, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin menyampaikan, kemampuan yang dibangun oleh Kejaksaan Agung dan Badiklat Kejaksaan RI ini patut disyukuri. Pasalnya, kita patut bersyukur atas dibangunnya Command Center Kejaksaan RI. Karena ini semua memiliki arti yang begitu penting dan strategis. Sebagai ikhtiar untuk membangun tempat penyedia kendali, koordinasi, dan pembuatan keputusan melalui sarana media teknologi informasi.
“Dengan adanya 2 sarana Command Center, Kejaksaan akah lebih mudah mengendalikan dan memantau aktivitas yang ada. Serta pengambilan keputusan secara efisien dan efektif, kapanpun dan dimanapun, tanpa dibatasi jarak dan waktu,” jelas mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), ST Burhanuddin.
Burhanuddin menyampaikan, dalam waktu dekat Kejaksaan akan meluncurkan sejumlah aplikasi berbasis tekonologi informasi lainnya. Seperti, Aplikasi e-PNBP, CMS Angka Kredit, e-Kinerja, e-library, dan Aplikasi Sistem Persuratan Digital (Sipede).
“Digitalisasi birokrasi merupakan salah satu fondasi teramat penting bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas kinerja, terutama dalam menghadirkan percepatan pelayanan publik. Apresiasi dan penghargaan sudah tentu kita harus sampaikan kepada para pihak yang telah menginisiasi pembangunan sarana dan aplikasi ini. Kita yakin dan optimis pemanfaatan teknologi melalui sarana Command Center Kejaksaan RI dan aplikasi lainnya akan menjadi sarana progresif yang dibutuhkan untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia,” tegasnya.
“Dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim Command Center Kejaksaan Agung dan Command Center Badiklat RI, serta Aplikasi e-PNBP, CMS Angka Kredit, e-Kinerja, e-library, dan Aplikasi Sipede dengan ini saya nyatakan diresmikan penggunaannya. Semoga dengan keberadaan sarana ini dapat dijaga, dimanfaatkan, serta dikembangkan dengan baik dan semaksimal mungkin,” tutup Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
RED