Empat Saksi Swasta Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Alsintan Kementan RI

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA  – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, kembali melakukan pemeriksaan 6 orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan) pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun Anggaran 2015, di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/7).

Hari ini saksi yang diperiksa, yaitu:

1.  ANDAR NUGRAHA, S.M.Com selaku Direktur PT. Mitra Balai Industri Pertanian

2.  ALDI selaku Direktur PT Satrindo Mitra Utama

3.  ANUAR HASANATAN selaku Marketing Division PT. United Tractor, Tbk

4.  DICKY FIRMANSYAH selaku Staf PT. United Tractor, Tbk

5.  PURNOMO selaku Sales manager PT. United Tractor Tbk

6.  ANDRIANTO FELIQUS selaku staf PT. United Tractor Tbk.

“Para saksi diketahui sebagai penyedia/produsen barang atau vendor dianggap perlu diperiksa untuk mengetahui fakta tentang alat mesin pertanian yang diproduksi, bagaimana kualitas dan berapa harga produksinya,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono SH MH, kepada radaronline.id , Senin (20/7) malam.

Keterangan saksi-saksi, katanya, dapat menjadi dasar untuk jadi alat bukti guna dimintakan pertanggung-jawaban atas kerugian keuangan negara pada pengadaan alsintan pada Kementan RI.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” jelas Kapuspenkum menutup.

THOMSON

Share.

About Author

Leave A Reply