RadarOnline.id, JAKARTA – Pemerintah menyerahkan surat presiden dan daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Badan Pembina Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sebagai pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kepada pimpinan DPR.
Pemerintah diwakili Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Menhan Prabowo Subianto dan beberapa menteri lainnya yang datang langsung ke DPR.
“Pada kesempatan kali ini, kami menerima wakil pemerintah atau utusan Presiden yang dipimpin Menko Polhukam untuk menyerahkan konsep RUU BPIP sebagai masukan ke DPR untuk dibahas dan ditampung konsep yang akan dibahas bersama masyarakat,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam serah terima di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7).
Puan menegaskan RUU BPIP akan berbeda dengan RUU HIP yang memicu kontroversi. Dia memastikan tak ada lagi pasal-pasal kontroversial yang dimasukkan dalam draf ini.
“Pasal-pasal RUU BPIP hanya, memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur BPIP. Sementara pasal-pasal kontroversial seperti filsafat sudah tidak ada lagi,” ucap Ketua DPP PDIP itu.
Konsep RUU BPIP dan surat Presiden diantar oleh enam menteri. Rombongan menteri itu dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
RUU BPIP dan surat presiden itu diterima langsung oleh lima pimpinan DPR yang diketuai Puan Maharani. Berdasarkan pantauan, ada empat Wakil Ketua DPR RI, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Aziz Syamsuddin, Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.
RESTU