RadarOnline.id, GOWA – Dandim 1409/Gowa, Letkol Arh Muh. Syuaib, S.Pd, M. Tr (Han), M.Si, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Gowa Jl. Andi Mallongbassang No.63, Senin (13/7) .
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL, SH, MH, Kejari Gowa, Yeni Andriani, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, D. Hebbin Silalahi, dan Wakapolres Gowa, Kompol Fajri Mustafa.
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, dalam sambutannya mengatakan, dasar pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini atas permintaan dari Pengadilan Negeri Sungguminasa terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dan sebagai eksekutor terhadap pemusnahan Barang Bukti ada di Kejaksaan.
“Selain itu juga pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu bentuk pelaporan kami kepada Bupati Gowa tentang kinerja Kajaksaan Kabupaten Gowa, dan barang bukti ini kami kumpulkan sejak bulan April 2020, “ujarnya.
Kejari juga menambahkan untuk kasus narkoba barang bukti terdiri dari narkotika sebanyak 62 perkara dengan berat netto keseluruhan 832,9623 Gram, untuk pil ekstasi dari 7 butir dengan berat 4,4730 Gram sedang obat daftar G sebanyak 101 butir.
“Untuk kasus lain meliputi 2 perkara upal (uang palsu) dengan barang bukti 102 lembar uang pecahan Rp 100.000 serta 5 lembar uang pecahan Rp 50.000. Barang bukti lainnya berupa 6 badik, 1 busur, 1 pisau, 2 parang dan 1 obeng,” jelas Yeni Andriani.
Sementara itu, Bupati Gowa mengatakan, penangaan narkoba perlu dilakukan secara bersama, jika ditemukan orang yang masuk kategori pengedar maka harus diberi hukuman setimpal bahkan maksimal. Sebab bisa saja melumpuhkan dan juga merusak mental anak-anak kita.
“Salah satu cara yang paling ampuh beri efek jera adalah adanya kepastian hukum yang diberikan kepada pengedar,” kata orang nomor satu di Gowa ini yang juga turut memusnahkan barang bukti narkoba.
Ia pun lantas mengapresiasi capaian kinerja Kejari gowa meski Kajarinya merupakan pejabat baru, yang baru satu bulan memimpin Kejari Gowa.
“Kami salut dengan ibu Kajari yang baru sebulan memimpin, namun sudah bisa meraih sebagai Kejari terbaik pertama di tingkat Sulsel. Ini mampu membawa nama harum Kabupaten Gowa,” ungkap Adnan.
BACHTIAR BARISALLANG
Sumber:) Udin GMP