Kejagung Periksa 5 Saksi Pejabat KPP Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Kapal

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA  –  Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, omelakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi masing-masing, yakni: LULU HARYANI selaku Tim Pengkaji Barang/Jasa Tahun 2016 di LKPP, MUHAMMAD SAIFUDIN selaku Anggota Tim Pokja Pengadaan Mesin Kapal Perikanan pada Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KPP,  AGUS WAHYU SANTOSO selaku Ketua Tim Teknis Pembangunan Kapal Perikanan TA 2016 KKP, MINHADI NOER SJAMSU, ST, M.E Staf Sekretariat Dirjen Perikanan Tangkap  KKP, AKBAR RIANIRI BAKRI selaku Anggota Tim Teknis Pembangunan Kapal Perikanan TA 2016 KKP, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa ( 7/7).

Kelima saksi itu diperiksa terkait dengan perkara tindak pidana korupsi Pengadaan Mesin Kapal pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonensia Tahun Anggaran (TA) 2016.

“Sebagai Pejabat pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang terlibat dalam proses lelang pengadaannya mesin kapal dianggap keterangannya diperlukan untuk mengungkap bagaimana proses dan fakta yang terjadi serta dilaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah oleh Panitia dalam pengadaan Mesin Kapal di Kemanterian Kelautan dan Perikanan RI,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono SH MH.

Dia juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19.  “Mengikuti protokol kesehatan harus terus dilaksanakan. Dan bahkan terus disosialisasikan agar masyarakat memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik,” tambah Kapuspenkum Kejagung RI.  

THOMSON

Share.

About Author

Leave A Reply