Lamban di Tangan Penyidik, BAIN HAM RI Sorot Kinerja Polres Bulukumba

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) mendesak penyidik Polres Bulukumba yang menangani kasus pengancaman wartawan atas nama Andi Burhanuddin, Media online Zona Merah yang bertugas di Kabupaten Bulukumba.

Kasus yang berproses hukum sejak april 2020 lalu di Polres Bulukumba belum memperlihatkan hasil yang signifikan sesuai harapan korban Andi Burhanuddin mendapat tanggapan dari DPP BAIN HAM RI di Citraland Celebes Hertasning Baru Makassar, Rabu (8/7).

Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya SKM SH mengatakan proses hukum jurnalis di Bulukumba harus menjadi perhatian dan perkara apabila bisa menjadi prioritas yang harus di selesaikan agar konflik di masyarakat segera terselesaikan.

Djaya, yang juga mantan jurnalis Kantor Berita Radio 68H Jakarta dan Kompas TV ini berharap penyidik mentersangkakan pelaku berinisial AS yang juga keluarga pejabat Pemda Bulukumba berdasarkan dua laporan korban yakni laporan pengancaman dan penghinaan.

Kedatangan korban Andi Burhanuddin bersama sahabatnya ke kantor DPP BAIN HAM RI di Makassar di sambut baik oleh sejumlah pengurus BAIN HAM RI, apa yang di laporkan terkait kasus jurnalis di Bulukumba menjadi tugas pengurus di Bidang Hukum BAIN HAM RI untuk mengkaji perkembangan kasus yang sementara berproses di Polres Bulukumba , dimana korban juga adalah Pengurus DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan.

BACHTIAR BARISALLANG

Share.

About Author

Leave A Reply