RadarOnline.id, SURABAYA – Personel Polsek Karang Pilang Polrestabes Dishub melaksanakan pembagian masker ribuan kepada warga masyarakat sekitar Beberapa titik Jalan Raya Mastrip Karang Pilang. TL-Kedurus- Kebraon 5- Kebraon 2 jembatan lama. Dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), personel Polsek Karang Pilang bersama Polrestabes Surabaya Dishub, pada Sabtu (4/7) pukul 15.30 WIB.
Personel gabungan ini menghentikan setiap pengendara yang terlihat tidak mengenakan masker kepada para pengendara ini. Kemudian diberikan pemahaman tentang protokol wajib masker bagi yang beraktivas di luar rumah.
Setelah menerima pengarahan warga yang diberhentikan ini kemudian diberi masker secara gratis oleh personel anggota Polsek Karang Pilang dan Polrestabes Surabaya.
Selain pemberian masker personel gabungan juga memberi himbauan kamtibmas mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran Corona (Covid-19), beberapa poin yang disampaikan antara lain masyarakat diminta tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.
Melaksanakan pola hidup sehat dan physical distancing secara disiplin. Tetap dirumah dan tidak terpengaruh dan menyebarkan berita dari sumber tidak jelas.
Yang terakhir, masyarakat dihimbau agar menyikapi dituasi tanggap darurat Corona dengan tenang, tidak panik dan tingkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Karang Pilang, Samsul Hadi, mengatakan bahwa kegiatan Himbauan Kamtibmas terkait penyegahan Virus Corona (Covid-19) akan dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Di situasi sekarang ini, personel Polsek Karang Pilang turun ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait pencegahan penyebaran Virus Corona ini,” tegasnya.
ROKIM