Idris: Stadion Dibuka Perhatikan Protokol Kesehatan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Masih dalam pandemi Covid-19, hingga diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Tahap II ini, sejumlah fasilitas olahraga kembali dibuka untuk umum termasuk stadion sepak bola.

“Namun, tetap harus membatasi kapasitas penonton dan pemain yang menggunakan fasilitas olahraga. Untuk fasilitas olahraga outdoor, kapasitasnya dibatasi hanya 50 persen, sedangkan indoor 30 persen. Jadi, selama 14 hari ke depan ini hanya difungsikan sebatas latihan bersama bukan untuk turnamen,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Jumat (3/7), usai bermain sepak bola bersama PS. KORPRI di Lapangan Merpati Depok, Jawa Barat.

Idris mengingatkan, bahwa stadion sepak bola yang diperbolehkan beroperasi tidak hanya yang dikelola pemerintah, tetapi juga milik swasta maupun perorangan. Namun, dalam penggunaannya harus memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

“Sedangkan, untuk menggunakan lapangan sepak bola milik swasta, harus meminta izin ke kelurahan setempat. Sementara fasilitas milik Pemkot harus mengajukan surat permohonan ke Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata),” imbuh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok itu.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply