Harga Beras di Pegunungan Bintang Papua Capai Rp 2 Juta Per 10 KG, BAIN HAM RI Desak Pemerintah Normalisasi Harga Sembako

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, PAPUA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) Provinsi Papua melaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) terkait harga sembako yang dinilai tidak normatif.

Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Papua, Albert A Kabiay mengatakan harga sembako Kabupaten Pegunungan Bintang Papua tidak normatif dimana harga sembako terbilang mahal diantaranya beras 10 kilo gram mencapai Rp.2 Juta dan Indomie 1 kardus seharga Rp.1 Juta belum dengan harga sembako lainnya seperti ikan kaleng ukuran besar di jual sampai Rp.150.000.

Kondisi harga sembako di kawasan tambang emas tradisional di Korowai Distrik Kawainggon Kabupaten Pegunungan Bintang Papua yang menjulang tinggi mendapat reaksi dari DPP BAIN HAM RI

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Peri Herianto, SH, mengatakan harga sembako di Papua harus distabilkan oleh Pemerintah Papua dan Pemerintah Pusat karena harga sembako yang cukup tinggi ini meresahkan warga Kabupaten Pegunungan Bintang Papua.

“Langkah awal Pemerintah Papua dan Pemerintah Pusat untuk meringankan beban masyarakat adalah program pasar murah dengan menyiapkan sembilan bahan pokok kebutuhan masyarakat sehari – hari dan operasi pasar untuk menstabilkan harga sesuai kondisi wilayah, ” tegas Lawyer yang tergabung dalam LAW FIRM DR muhammad Nur ini, Jumat (3/7).

Mantan ketua Badko HMI Gowa menambahkan, pemerintah Papua harus membuka mata dan peduli dengan keresahan warganya apalagi soal kebutuhan hidup sehari hari.

“Semoga warga Kabupaten Pegunungan Bintang Papua juga menikmati hidup dengan sembako murah, “tutup Peri Herianto, SH.

BACHTIAR BARISALLANG

Sumber: Ketua OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya SKM SH.

Share.

About Author

Leave A Reply