RadarOnline.id, JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan artis selebritas lantaran saat diamankan di temukan narkoba.
Kali ini RI (34), artis tampan yang telah membintangi ratusan judul sinetron FTV ini harus berurusan dengan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat dilakukan penggeledahan di kediamannya dan ditemukan Narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya benar saat ini pelaku RI ( 34 ) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Audie S Latuheru, Senin (29/6).
RI (34) merupakan seorang pesinetron FTV yang membintangi salah satu film “Suami Yang Tak Dianggap,” kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, RI (34) kami amankan di kediamannya di salah satu perumahan elite dikawasan Cibubur, Jakarta Timur.
“Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu,” terangnya.
Sementara pihaknya dibawah pimpinan Kanit 1 Narkoba AKP Arief Purnama Oktora tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap temuan barang haram yang di duga narkoba jenis sabu.
Namun belum bisa di perinci secara detail terkait penangkapan tersebut, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut.
“Kami akan menjelaskan dan menggelar press conference dalam waktu dekat terkait penangkapan RI,” tuturnya.
RAN