IPW: Hentikan Rencana Penggusuran Desa Helvetia Medan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA  –  Upaya gusur paksa terhadap ribuan warga di Desa Helvetia, Deli Serdang, Sumatera Utara harus segera dihentikan mengingat situasi saat ini kehidupan masyarakat di Medan tengah dilanda berbagai krisis di tengah pandemi Covid 19.

“Aparat kepolisian dan TNI jangan mau diperalatan oknum tertentu untuk melakukan gusur paksa terhadap ribuan penduduk di Desa Helvetia,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, di Jakarta.

IPW berharap aparat parat kepolisian justru bisa menjadi penengah yang Promoter, sehingga bisa mencegah terjadinya konflik dan situasi kota Medan tetap kondusif. Tapi sayangnya upaya tersebut belum terlihat dilakukan dengan nyata dan maksimal oleh aparatur kepolisian. “Sehingga sengketa lahan di Desa Helvetia, Deli Serdang, Sumatera Utara perlu dicermati semua pihak agar tidak berubah menjadi kerusuhan dan kekacauan yang berbuntut ke Kota Medan atau terjadinya bentrokan antara masyarakat tani dengan aparatur kepolisian di Desa Helvetia,” ujar Neta.

Melihat situasi di Desa Helvetia yang kian panas, IPW mengimbau semua pihak agar bisa menahan diri, sehingga situasi di pinggir kota Medan itu tetap kondusif. Untuk itu, Ind Police Watch (IPW) mendesak Propam Polri segera turun ke Desa Helvetia agar aparat Polres Belawan dan Polda Sumut yang selalu datang ke kawasan itu bisa bekerja profesional dan tidak memihak dalam menyelesaikan masalah ini.

Situasi di lokasi areal sengketa Tanah di Pasar IV hingga Pasar XI, Desa Helvetia itu dari hari ke hari terlihat semakin panas. Masyarakat Tani yang menguasai lahan tsb selalu menolak kedatangan pihak PTPN II dan BPN yang didampingi jajaran Kepolsian dan TNI.

“Setiap mereka datang, suasana di kawasan Desa Helvetia itu menjadi tegang,” ungkap Neta.

Untuk mencegah terjadinya gusur paksa penduduk yang umumnya masyarakat tani bersama Pemuka Agama dan tokoh tokoh masyarakat serta kelompok mahasiswa  bersatu padu dan bergotong royong membuat Posko Penjagaan di berbagai sudut kawasan itu.

Pada Selasa 9 Juni 2020, sekitar jam 10.00 misalnya, pihak PTPN II dan BPN didampingi oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan dan TNI hendak melakukan pengukuran paksa tapi ditolak oleh ribuan masyarakat tani.

Mereka berbondong bondong datang ke lokasi pengukuran, tidak peduli dengan wabah Covid 19, untuk mencegah kedatangan pihak PTPN II tersebut. Sebab masyarakat sudah menempati lahan seluas 1.128 ha itu sejak 1998.

Neta mengungkapkan, dengan tidak diperpanjangnya HGU PTPN II itu oleh Pemda Sumut di tahun 2000, di kawasan itu kini sudah berdiri 26 mesjid, 28 gereja, 4 vihara, sekolah, swasta dan negeri, Puskesmas, kantor Kecamatan, kantor desa dan lain-lain.

“Selama puluhan tahun 4.367 KK yang mendiami kawasan itu hidup damai. Tapi, begitu ada pengembang besar dari Jakarta yang mengincar kawasan itu, mendadak muncul oknum PTPN II yang membawa sejumlah polisi hendak menggusur masyarakat yang mendiami kawasan tersebut,” papar Neta.

Untuk itu, IPW mendesak Propam Polri perlu turun ke kawasan ini agar jajaran Polres Belawan dan Polda Sumut tidak diperalat oknum tertentu untuk menggusur warga. “Justru bisa menciptakan situasi kondusif di tengah pandemi Covid 19 sekarang ini, sehingga situasi kota Medan tetap kondusif,” tegas Neta. 

RED

Share.

About Author

Leave A Reply