Idris: Di Depok Tak Ada Karantina Kelurahan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK — Ketika diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional, tidak ada kebijakan untuk
menerapkan karantina di setiap Kelurahan. Namun, kebijakan yang diterapkan berupa Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) berbasis Rukun Warga (RW).

“Jadi, aagar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, dimohon kepada semua elemen agar dapat menggunakan data dan kebijakan yang dirilis secara resmi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, di Balaikota Depok, Jawa Barat.

Dia menjelaskan, bahwa saat ini telah ditetapkan PSKS di 25 RW yang tersebar di beberapa Kelurahan diantaranya, Kelurahan Pasir Gunung Selatan RW 06, Mekarsari RW 06, Cisalak Pasar RW 02, Tugu RW 08, Depok Jaya RW 01, RW 04, dan RW 13, Pancoran Mas RW 07 dan RW 20, Depok RW 07 dan RW 17.

Selanjutnya, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru di RW 06, Mampang RW 08, Tanah Baru RW 11, Mekarjaya RW 05, RW 06, dan RW 08, Sukatani RW 09 dan RW 11, Cilangkap RW 14, Jatijajar RW 07, Ratujaya RW 05 dan RW 02, serta Sukamaju RW 04 dan RW 09.

“Bahkan saat sekarang ini, sudah mulai berjalan PSKS di beberapa RW yang sudah kami tetapkan untuk menjalani kebijakan ini,” jelas Idris.

Idris juga menyebutkan, bahwa perkembangan kasus pasien sembuh Covid-19, hari ini bertambah sebanyak dua orang sehingga totalnya menjadi 326 orang. Atau 56,01 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok.

Sementara kasus pasien konfirmasi positif bertambah sebanyak tiga kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium RSUI.

“Jadi, dengan sejumlah penambahan ini, total pasien konfirmasi positif sebanyak 582 orang dan meninggal dunia 30 orang,” ucap Idris.

Idris menambahkan, bahwa untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini bertambah 10 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 18 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah tujuh orang.

“Artinya, dengan jumlah PDP yang meninggal saat ini sebanyak 90 orang, tidak terdapat penambahan dibandingkan hari sebelumnya. Meski begitu, Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI,” imbuh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok itu.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply