RadarOnline.id, KOTA DEPOK — Sebanyak 13 Ketua RT di Kelurahan Bojongsari Baru kecewa terhadap wakilnya yang duduk di DPRD Kota Depok. Sebab dinilai DPRD Depok tidak serius untuk menangani penyebaran Covid-19 ini, karena 5 Fraksi menolak adanya pembentukan pansus untuk penanganan Covid-19.
“Jadi, pihakanya berharap untuk tranparansi perencanaan dan alokasi anggaran penanganan Covid-19, khususnya di Kelurahan Bojongsari Baru senilai Rp 100 Juta yang di keluarkan melalui APBD Kota Depok,” ujar Ketua RT 003 RW 01 Khomeini, kepada sejumlah pewarta, Sabtu (6/6).
Dia menjelaskan, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang lembaga kemasyarkatan, bahwa RT dan RW adalah Lembaga Kemasyarakatan yang dibentuk sebagai pelaksanaan peraturan tersebut berati, RT adalah lembaga yang resmi sesuai amanat Permendagri.
“Jadi, sudah jelas dalam aturan permendagri di masa penanganan Covid-19 di Kelurahan Bojongsari Baru ini, peran RT di setiap wilayah mempunyai peran langsung untuk turun ke masyarakat, baik edukasi kepada masyarakat, penanganan awal sampai penyaluran bantuan sosial walaupun dengan data yang carut marut,” jelas Khomeini.
Menurutnya, bahwa sebanyak 13 Ketua RT datang ke Kelurahan tujuannya untuk mempertanyakan terkait perencanaan awal dan alokasi dana Rp.100 juta sebagai dana penanganan Covid-19 yang diberikan kepada setiap Kelurahan di Kota Depok.
“Artinya, kami bersama Ketua RT yang lainnya datang untuk meminta penjelasan yang sebenarnya dana di Kelurahan Bojongsari Baru yang digunakan untuk apa. Jadi, kami hanya meminta transparansi perencanaan alokasi dana tersebut, agar bisa sesuai dengan tujuan penanganan Covid-19 di BSB, baik itu yang sifatnya kegiatan, pembelian barang, honor ataupun insentif,” tutur Khomeini.
Khomeini juga menambahkan, bahwa sebelumnya juga dengan perencanaan dan alokasi anggaran diharapkan dimusyawarahkan dengan melibatkan RT, RW, tokoh masyarakat dan pihak lain yang memang diperlukan perannya agar tepat sasaran.
“Jadi kami merasa aneh, meskipun ada alokasi untuk honor serta insentif harus betul-betul diberikan kepada unsur yang memiliki peran yang jelas, kinerja yang jelas dan parameter yang jelas ini diperlukan karena kondisi psikologis masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” ketusnya.
Khomeini mengklaim, bahwa pihaknya sudah mempertanyakanan kepada Lurah setempat. Namun, hingga saat ini sebanyak 13 ketua RT tidak mendapatkan jawaban yang pasti. Jadi, diharapkan dengan dibentuknya pasnsus DPRD kota Depok sangat perlu agar pengurus RT dan masyarakat tidak terus bertanya tanya.
“Artinya, dengan dibentuknya Pansus sebagai mekanisme yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku untuk DPRD. Namun, sangat disesalkan ada 5 Fraksi menolak untuk pembentukan Pansus tersebut.
“Jadi, saya sebagai Ketua RT 003 RW 01 dan tokoh masyarakat sangat mendukung proses yang diperlukan serta transparansi anggaran, salah satu proses itu adalah menyalurkan aspirasi melalui DPRD, ketika aparatur pemerintahan tidak bisa menjawab dan menyelesaikan permasalahannya,” tandasnya.
MAULANA SAID