RadarOnline.id, KOTA DEPOK — Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020, Perihal Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor: 003.1/2579/POLPUM tanggal 27 Mei 2020.
“Pemerintah Kota Depok juga turut mendukung dengan mengeluarkan SE Nomor : 003/259-Huk/Kesbangpol Tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila.
“Jadi untuk tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni diperingati dengan cara berbeda. Karena, masih dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk mencegah penyebaran Coronavirus (Covid-19), masyarakat diharapkan agar memperhatikan protokol kesehatan yang dirancang pemerintah.
“Artinya, masyarakat bisa mengikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual pada 1 Juni mulai pukul 7.45 WIB di TVRI, kanal YouTube Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), laman Facebook atau Instagram BPIP. Bahkan warga Depok bisa menonton di ruang kerja, rumah atau tempat tinggal masing-masing,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Minggu (31/05).

Dia menjelaskan, bahwa di dalam SE Kepala BPIP tersebut ada sejumlah poin yang tercantum. Yakni, warga dihimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu hari pada tanggal 1 Juni 2020. Selanjutnya, gunakan tema atau logo Hari Lahir Pancasila pada media sosial, yang dapat diunduh pada web BPIP.
“Selanjutnya, tidak mengadakan kegiatan atau aktivitas peringatan Hari Lahir Pancasila yang menimbulkan berkumpulnya banyak orang. Karena itu,
tidak sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelas Idris.
Idris juga berharap, agar masyarakat bisa memperingati Hari Lahir Pancasila sesuai dengan instruksi pemerintah. Agar dapat ikut membantu dalam mencegah penularan Coronavirus.
“Untuk itu, kami sangat berharap kepada seluruh warga Depok dapat menjalankannya dengan penuh tanggung jawab kita bersama,” imbuh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok itu.
MAULANA SAID