Kapolsek Supriadi Cek Area Penetapan “New Normal” Pasar Jaya Johar Baru

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Dalam masa pandemi Corona Virus Desease (COVID-19) ini, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menerapkan sebuah penetapan “New Normal”, dimana pada fase ini seluruh masyarakat di imbau mengikuti protokol dengan pola hidup yang baru, yakni dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal tersebut guna mencegah penyebaran dari virus corona yang kian bertambah kasusnya.

Tiga Pilar Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, Jumat (29/05) pukul 11.35 WIB melaksanakan kegiatan pengecekan area penetapan “New Normal” Masa pandemi COVID-19 di Pasar Jaya Johar Baru, di Jl. Percetakan Negara II RW 01 Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi SH MH., di dampingi Danramil Johar Baru Mayor Inf Dasim, Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri, Lurah Johar Baru Siswanto, Kasatpel Dishub Iswandi, Kasat Pol PP Johar Baru Riqki, Aiptu Sunarto Bhabinkamtibmas Kel. Johar Baru serta Babinsa Kelurahan Johar Baru, Serma Yudi Emeta.

Kompol Supriadi menuturkan giat tersebut dalam rangka meamntau dan mengecek area penetapan “New Normal” dengan kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomo sosial dan kegiatan politik secara terbatas dengan tetap mengikuti protokol agar menggunakan masker.

“Melaksanakan pemantauan dan pengecekan area penetapan New Normal oleh 3 pilar di Pasar Jaya Johar Baru. “New Normal” kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum Pandemi,” ungkap Supriadi.

Dalam pelaksanaan kegiatan kunjungan pengecekan dan pemantauan ini, situasi tetap aman dan kondusif.

YEN

Share.

About Author

Leave A Reply