Tim Jogoboyo Subdit Jatanras Tembak Residivis Curanmor

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, SURABAYA – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil ringkus komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor), antar kota. Yakni, kabupaten Trenggalek, Biltar Kota dan Tulungagung.

Tersangka yang berhasil diamankan Tim Jogoboyo Subdit Jatanras, yakni ZA ( 36) warga asal Dusun Jogosari desa Jogonala, Pandaan, dan IR (40) asal Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Purwosari. Pelaku adalah residivis yang menerima program asimilasi.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangie, menyampaikan keberhasilan Unit III Subdit III Jantanras yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus perkara pencurian dengan pemberatan.

“Jadi tadi malam tim kita, tim Jogoboyo bersama Subdit Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap residivis curanmor inisial I dan Z dimana mereka ini sudah kambuhan dari residivis,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Pitra Andrias Ratulangie.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor) kali ini berawal dari beberapa laporan polisi yang di berikan oleh masyarakat yang kemudian langsung di tindak lanjuti oleh Subdit Jatanras.

“Pelaku ini beraksi diwilayah Jawa Timur, kebetulan pada penangkapan ini kita ada tiga laporan di Blitar, Trenggalek, dan Tulung agung. Mereka ini sebagian besar TKP nya ada di halaman parkir indomart, dan kebetulan itu ada bukti CCTV yang kita dapatkan kemudian kita kembangkan dari CCTV kemudian kita temukan, mereka ini adalah residivis yang sering keluar masuk penjara,” jelas Pitra.

Namun, kedua tersangka ini merupakan residivis kambuhan yang sudah 4 kali masuk tahanan dan pada saat di lakukan pengejaran di wilayah pasuruan pelaku melakukan upaya melarikan diri, pelaku berinisial IR melakukan perlawanan kepada petugas dengan parang dan petugas pun melakukan tembakan peringatan akan tetapi kedua pelaku tetap melakukan penyerangan kepada petugas.

“Pada saat dilakukan penangkapan, mereka melakukan perlawanan tersangka menggunakan senpi kaliber 38, dan menggunakan sajam. Untuk itu anggota kita tentu melakukan tindakan tegas karena mereka ini ibaratnya sudah kambuhan dan memang kita harus lakukan tindakan tegas namun terukur,” terang Dirreskrimum Kombespol Pitra.

Dalam penangkapan tersebut di amankan beberapa barang bukti di antaranya kendaraan Daihatsu Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 butir selongsong, 1 buah parang, 1 unit sepeda motor suzuki dan 1 buah kunci T.

HOLD

Share.

About Author

Leave A Reply