RadarOnline.id, JAKARTA – Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Manossoh memimpin langsung evakuasi penemuan mayat atas nama Endang Ansori (49), warga Angke Jaya RT 01/06 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya, pada Minggu (26/04) sore .
Menurut Kompol Iver, langkahnya dilakukan lantaran mendapati laporan dari anggotanya perihal penemuan mayat tersebut ke Puskesmas Kecamatan Tambora guna mendapatkan penanganan awal terhadap mayat dengan standar COVID-19.
Namun ternyata mendapat jawaban langsung dari Kepala Puskesmas, dr. Kristiana yang dihubungi via telpon WA dengan jawabannya “Tidak bisa di periksa mengingat kondisi jenazah sudah lebih dari 3 jam”.
“Mengingat korban sekitar 4 jam terlantar dan tidak ada respon dari Puskesmas Tambora , maka saya memimpin langsung penanganan TKP bersama Tim Gabungan Identifikasi Polres Metro Jakarta Barat dan Tim Reskrim Polsek Tambora,” ucap Iver, Senin (27/04).
Setelah selesai melakukan penanganan TKP dan berkoordinasi dengan Tim Palang Hitam Petamburan akhirnya mayat EA yang sudah 4 jam berada di TKP dapat dibawa ke RSCM Jakarta guna penanganan lebih lanjut oleh Tim Medis.
Ia menjelaskan, untuk menghindari terulangnya kejadian yang sama yakni terlantarnya mayat berjam-jam menjadi tontonan warga sekitar yang trauma dengan kondisi penyebaran Covid-19 saat ini, maka ke depan perlu adanya MoU antara Tim Puskesmas Kecamatan dengan Polsek Tambora.
“MoU itu nantinya menyepakati hal-hal yang perlu disepakati bersama misalnya pada saat mana penanganan harus dilakukan secara terpadu atau pada saat mana ditangani secara sendiri-sendiri, sehingga diharapkan ke depan tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran oleh Petugas yang berwenang terhadap Mayat yg ditemukan dalam kondisi tidak jelas sebab-sebab kematiannya, apalagi di tengah kondisi penyebaran Covid-19 saat ini,” tandasnya.
YEN